Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdik Palopo Gelar Rakor dengan LPMP

Metro88 Dilihat

PALOPO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kemitraan Penjaminan Mutu Pendidikan, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Palopo, Jumat 27 November 2020.

Dalam laporannya, Sekretaris Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah, M. Taufik menyampaikan jika kegaiatan tersebut untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program penjaminan mutu pendidikan antara LPMP Provinsi Sulawesi Selatan dan Stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Kemudian untuk meningkatkan kemitraan penjaminan mutu pendidikan antara LPMP Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Palopo.

BACA JUGA :  Kejaksaan Luwu Hijaukan Ruang Publik Melalui Penanaman Pohon

Kepala LPMP Sulawesi Selatan, Abdul Halim Muharram, menyampaikan bahwa pengiriman data tertinggi dari kabupaten se Sulawesi Selatan adalah Kota Palopo.

“Sampai saat ini pengiriman data sudah sampai 52% sedangkan daerah lain masih dibawah dari angka tersebut,” katanya.

“Mengapa kemudian hal tersebut dapat tercapai karena adanya spirit dan kerjasama yang baik,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi ini pula karena kami ingin mencoba menata kedepan jadi lebih baik dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran dan kementerian pendidikan sampai saat ini menjadi penanggungjawab kualitas mutu pendidik.

BACA JUGA :  Peringati HUT Adhyaksa, Jaksa-Staf Kejari Luwu Donor Darah

Mewakili Walikota Palopo, dalam hal ini Plt. Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, menyampaikan bahwa jenjang Sekolah Menengah Pertama yang telah melaksanakan SPMI secara mandiri sudah ada 8 sekolah.

Yang merupakan sekolah model, sekolah rujukan dan sekolah bermutu ditambah dengan sekolah bina sudah sebanyak 11 yang sudah melaksanakan SPMI dan ada beberapa sekolah dasar yang sudah melaksanakan SPMI dan ada juga masih ada dalam proses sosialisasi.

Walikota Palopo telah mengeluarkan perwal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan tatanan kebiasaan pada kondisi pandemi covid yang termasuk didalamnya penyesuaian di masa pandemi ekonomi, perdagangan dan termasuk pendidikan.

BACA JUGA :  Asisten Bidang Pemerintahan Kota Palopo Buka Secara Resmi Bimtek P4GN Lingkungan Sekolah

“Pada perwal tersebut memiliki kebijakan-kebijakan yang di dalamnya jenjang paud, SD, SMP, termasuk SMA, Pesantren dan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Palopo,” katanya.

Turut hadir pula Ketua Dewan Pendidikan Kota Palopo Dr. Suaedi, Koordinator pengawas, serta Para Kepala Sekolah SD/SMP/SMA. (hms)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar