Arti kemerdekaan bagi kita merupakan kemuliaan seluruh manusia, para pendiri bangsa telah memberikan pelajaran yang penting bagi anak bangsa tentang bagaimana memuliakan manusia sebaik-baik tuhan memuliakan dan menciptakan
PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan ini, diberikan tepat pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Ke-72.
Kegiatan yang mengangkat tema Recover Better, Stand Up For Human Rights itu, dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kegiatan ini, diikuti oleh Walikota Palopo, HM Judas Amir secara virtual, di Rujab Walikota, Jalan Veterang, Kota Palopo.
Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmansyah DP, yang mewakili Walikota di Hotel Claro, Kota Makassar, Senin (14/12/2020).
Dalam sambutannya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan menyampaikan kata kunci menciptakan wacana tentang HAM sampai saat ini, dengan maksud menciptakan keadilan, kedamaian serta kemajuan umat manusia yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Arti kemerdekaan bagi kita merupakan kemuliaan seluruh manusia, para pendiri bangsa telah memberikan pelajaran yang penting bagi anak bangsa tentang bagaimana memuliakan manusia sebaik-baik tuhan memuliakan dan menciptakan,” katanya.
“Kemerdekaan juga berarti setiap orang memiliki kesamaan hak, diperlakukan sama dan adil di depan hukum menikmati kehidupan sosial politik, bernegara dan bermasyarakat yang bebas tanpa diskriminasi,” sambung Ahmad Taufan.
Sementara, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyampaikan peringatan hari HAM sedunia ini diperingati secara sederhana tanpa mengurangi arti yang terkandung di dalam tujuan peringatan ini.
“Tanggal 10 Desember 1948 masyarakat dunia mencatat peristiwa penting dan bersejarah dengan disahkan deklarasi HAM oleh Majelis Umum PBB deklarasi ini merupakan aturan tertulis yang disepakati oleh dunia,” katanya.
Lanjutnya deklarasi tersebut yang telah menetapkan hak dasar apa saja yang melekat pada diri setiap manusia tanpa melihat status sosial yang harus dihormati, dilindungi, dipenuhi dan ditegakkan oleh setiap negara.
“Selaras dengan deklarasi tersebut dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah ditegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM adalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah,” lanjut Yasonna.
Dengan harapan Pemerintah Pusat, Daerah maupun Komnas HAM dan seluruh anggota masyarakat dapat bekerjasama dalam meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan kemajuan HAM di Indonesia.
Sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Pada Peringatan Hari HAM yang Ke – 72 menyampaikan penghormatan, perlindungan dan kemajuan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang beradab lebih tangguh dan lebih maju.
Pemerintah tidak pernah berhenti menuntaskan masalah HAM secara bijak dan bermartabat, bekerjasama menyelesaikan dan mencurahkan energi demi kemajuan bangsa.
Saat ini kita berperang menghadapi krisis akibat pandemi yang mengakibatkan krisis kesehatan dan perekonomian dan kita terus bekerja keras menghambat penyebaran covid-19 mengobati yang sakit, mencegah kematian serta memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Turut hadir mendampingi Walikota Palopo Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo Amir Santoso, SH., M.Si. (Hms/Kahfi)
Komentar