Pemdes Paccerakang Salurkan BLT-DD Tahun 2022, untuk Triwulan I, Kapolsek Ponrang : Jangan Lupa Kewajiban

Daerah66 Dilihat

LUWU, LAYARNEWS.ID — Pemerintah Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan (Ponsel), Kabupaten Luwu. Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 untuk Triwulan I terhitung Januari, Februari, Maret.

Penyaluran ini berlangsung di Kantor Desa Paccerakang, Jumat 10 Juni 2022 yang dihadiri Pendamping Desa, Kapolsek Ponrang, Ponrang Selatan, Camat Ponrang Selatan
Babinsa Desa, Aparat Desa serta Masyarakat Penerima manfaat.

Kepala Desa (Kades) Paccerakang, Galaluddin Banneringgi, ST, Dalam sambutanya menyampaikan kepada para Penerima manfaat jika masayarakat yang masuk dalam daftar
penerima BLT-DD tahun ini merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori sesuai dengan aturan yang berlaku.

” ada beberapa kategori, yang dapat kita masukan daftar penerima bantuan langsung tunai bersumber dari Dana Desa ini, di antaranya warga miskin, kemudian Lansia, lalu
penderita penyakit Kronis, dan kehilangan mata pencarian selama pandemi covid-19,” ungkapnya

BACA JUGA :  Triwulan Pertama 2021, ASN Palopo Bakal Jadi Pelopor Akseptor

Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, melalui sekian proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

” penatapan penetapan Bantuan ini tidak terjadi begitu saja, tapi dengan proses yang cukup panjang, mulai dari data-data masyarakat dari Pak Dusun di setiap wilayah,
musyawarah yang dihari oleh semua pihak terkait, hingga pententuan nama-nama yang berhak untuk mendapatkan bantuan ini itu,” terangnya

Lebih jauh Galaluddin menjelaskan jika data penerima BLT-DD sewaktu-waktu bisa berubah jika terjadi perubahan status masyarkat.

“Data penerima bisa berubah tergantung dari kondisi, jika sudah tidak memenuhi kriteria namanya bisa diganti oleh orang yang memenuhi persyaratan untuk menerima
bantuan itu,” kunci Galauddin

BACA JUGA :  Wali Kota Palopo Tutup Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi, Begini Harapannya

Ditempat yang sama Camat Ponrang Selatan, Abdi Hamid, menegaskan bahwa Daftar Penerima Bantuan Langsungf Dana Desa di Desa Paccerakang telah sesuai dengan prosedur
yang ada dan telah memilih masyarkat yang lebih layak untuk kemudian di masukan kedalam daftar penerima bantuan.

” Untuk menetapkan penerima itu prosesnya panjang mulai dari dusun disuruh mengumpulkan data-data setelah itu kita rapatkan dengan BPD, pakde tidak bisa menetapkan
kalau BPMD tidak menyetujui, jadi jangan berkata bahwa Pak Desa se-enaknya, ini prosesnya panjang dan pertimbangannya jela,” tegas Abdi Hamid

Abdi Hamid, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan cerita-cerita yang tidak jelas sumbernya,

” Jangan sampai besok lusa ada lagi yang cerita-cerita, yang tidak baik persoalan ini, percayalah pemerintah sudah semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik bantuan ini pasti tidak bisa untuk menghilangkan beban kita, tapi kami pemerintah berusaha untuk meringankan beban keluarga kita,” kuncinya

BACA JUGA :  Kunker Ke Wilayah Kodim 1403 Palopo, Mayjend TNI Marga Taufik Silaturrahmi Dengan Bupati Luwu

Sementara itu Kapolsek Ponrang, Ponrang Selatan AKP.Supriadi, berharap agar bantuan yang di terima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di gunakan dengan semaksimal dan sebaik mungkin.

“Mudah-mudahan apa yang negara berikan kepada kita bisa digunakan dengan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari,” ungkapnya

Tak lupa dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.

“Ada Hak ada Kewajiban , kita sudah terima Hak jadi jangan lupa tunaikan kewajiban kepada negara dengan taat membayar pajak,” pesanya.

(ATT)

Komentar