PALOPO, LAYARNEWS.ID – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Palopo menolak dengan tegas kebijakan pemerintah terkait wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“PC IMM Kota Palopo saat ini terus mengonsolidasikan isu dan kedepannya akan mengelar aksi besar-besaran jika kebijakan tersebut tetap di berlakukan oleh pemerintah pusat,” kata L.M Almufakhir Idris Sekbid hikmah, politik, dan kebijakan publik PC IMM Kota Palopo, Senin (29/8/2022).
Dalam waktu dekat ini, Pemerintah berencana menghapuskan subsidi BBM dengan alasan:
1. Subsidi hanya untuk orang kaya dan mampu. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebesar 89% penerima subsidi solar adalah pengusaha kaya dan mampu, sementara 70% penerima subsidi pertalite adalah juga kelas menengah kaya dan mampu (yang masih sanggup membeli mobil atau sepeda motor), dan 68% penerima subsidi LPG 3KG adalah keluarga mampu.
2. Mengalihkan subsidi BBM secara lebih tepat sasaran. Dari alasan pertama kita tahu, betapa salahnya sasaran penerima subsidi BBM di negara kita. Sebab mayoritas penerimanya justru orang kaya dan orang mampu. Sebaliknya masyarakat akar rumput tidak menikmati (menegah kebawah).
3. Pengurangan mobil pribadi dan kemacetan. Berbagai penelitian yang di lakukan di dunia, menunjukkan bahwa ketika harga BBM naik dengan signifikan, maka jumlah pengunaan kendaraan pribadi akan menurun, pengurangan kendaraan pribadi ini akan mengurangi laju kemacetan di berbagai kota besar. Dan implikasi logisnya penguna kendaraan pribadi akan beralih ke transportasi umum.
“Harusnya yang di lakukan pemerintah adalah membuat aturan pembatasan berkait tentang penggunaan bahan bakar bersubsidi bukan malah menaikkan harga dengan dalih yang tidak logis,” ungkap Almufakhir Idris.
Hal logis ketika pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), maka harga komoditas serupa pun akan berdampak, tentunya masyarakat akar rumput akan tercekik akibat hal tersebut terlebih pada saat proses pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
” Pemerintah sebagaimana amanat UU harusnya menjamin keberlangsungan hidup masyarakat bukan hanya hak asasi manusia saja melainkan hak kesejahteraan mendapatkan penghidupan yang layak ” tutup Almufakhir idris
Komentar