MAKASSAR, LAYARNEWS.ID — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja PT Vale Komisi VII DPR RI dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI beserta Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI berlangsung alot.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa ada penolakan dari tiga gubernur terhadap perpanjangan Kontrak Karya (KK) pertambangan milik PT Vale karena kontribusi PT Vale terhadap pendapatan negara dan daerah dipandang minim.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat tersebut menyampaikan penolakan perpanjangan KK PT Vale yang akan berakhir pada tahun 2025 mendatang.
Menyikapi keadaan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI Sulsel), Rahmat Al Kafi mendorong agar kedua belah pihak duduk bareng mencari solusi atas kondisi tersebut.
“PT Vale harus meningkatkan kontribusinya terhadap negara dan juga khususnya daerah Sulawesi Selatan. Vale sudah beroperasi selama 54 tahun di Sulsel, wajar jika Pemprov menanyakan signifikansi kontribusi PT Vale pada daerah”, kata Kafi.
Sebagai catatan, berdasarkan dokumen Kontrak Karya yang diperbarui pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025, lahan konsesi yang dimiliki PT Vale seluas 118.017 hektar, meliputi Luwu Timur Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar).
“Adanya sikap Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale serta meminta KK PT Vale tidak diperpanjang harus diperhatikan pemerintah pusat. Menteri ESDM harus mendengarkan suara dari daerah,” ungkap Kafi.
Saat rapat tersebut terungkap bahwa lahan tambang eks PT Vale hanya kontribusi 1,98 persen terhadap pendapatan daerah.
“Sangat wajar jika Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura juga memiliki sikap dan pandangan yang sama dengan Gubernur Andi Sudirman yang meminta konsesi lahan eks Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing” tegas Kafi.
Selain persoalan rendahnya kontribusi PT Vale terhadap daerah, hal lain yang juga disoroti adalah terkait minimnya keterlibatan masyarakat setempat dalam kegiatan usaha PT Vale. Hal lain juga mendapat kritik adalah terkait dengan pengelolaan lingkungan PT Vale.
“Kita harap PT Vale dapat berbenah menyikapi berbagai masukan dari gubernur dan harapan masyarakat Sulsel agar kesejahteraan rakyat ditingkatkan dapat diwujudkan oleh PT Vale jika tidak mending tidak usah dilanjutkan”, tegas Kafi.
Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel Akmaluddi Rachim juga mengatakan bahwa jikapun PT Vale nanti tidak lagi melanjutkan kontrak maka Pemprov Sulsel harus menyiapkan dengan baik pengelolaan tambang nikel eks PT. Vale.
“Kekhawatiran kita jika PT. Vale tidak lanjut maka pemerintah kita belum siap untuk mengelola tambang nikel di Sorowako. Makanya kita mesti bersiap jika Pemprov yang akan mengelola ke depan,” Kata Akmal yang juga peneliti di Pushep.
Komentar