LUWU, LAYARNEWS.ID — Setelah ditertibkan dan ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Luwu pada tahun 2019 lalu, tiga pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan jalan Pelabukan Ulo-ulo, Kelurahan Belopa, Kecamatan Belopa, nekat membuka kembali bisnis mereka.
Ketiga THM yang dimaksud yakni Café Pasifik milik AM (47), Café Cleoptra milik dari ES (38) dan Café Halona milik dari FR (28). Ketiga pemilik tempat hiburan malam ini nekad membuka kembali usahanya meski tidak mengantongi ijin.
“Ketiga pemilik dari THM di kawasan pelabuhan ini kami amankan sebab setelah digerebek oleh Sat Reskrim Polres Luwu mereka tidak dapat memperlihatkan ijin pembukaan dan penjualan minuman keras,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Minggu (22/01/2023).
Arisandi menjelaskan, saat penggerebekan itu, pihaknya mendapati pengunjung yang tengah asik menikmati minuman keras dan didampingi beberapa orang pelayan café.
“Pelayan café di tiga tempat hiburan malam itu juga kami gelandang ke Mapolres untuk dilakukan proses selanjutnya,” katanya.
“Kesebelas pelayan itu masing-masing berinisial, WS, SH, AJ, A, JM, JT, YN, AN, ME, dan RT,” beber Kapolres Luwu.
Bersama tiga pemilik tempat hiburan malam dan 11 orang pelayannya, polisi juga mengamankan barang bukti bukti berupa puluhan botol minuman keras.
Sebelumnya diberitakan, THM di kawasan jalan pelabuhan Ulo-ulo, Kelurahan Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu yang sebelumnya sudah ditutup, beberapa waktu lalu kembali beroperasi.
Padahal, letak cafe yang kembali beroperasi itu hanya sekitar satu kilometer dari kota Belopa. Pinggir pantai. Berbaur dengan rumah warga dan masjid di kawasan ini. (*)
Komentar