LUWU, LAYARNEWS.ID — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ponrang telah melaksanakan tahapan Tes Wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Ponrang.
Kegiatan tersebut berlangsung Selama 2 hari yang di mulai pada tanggal 31 Januari dan 01 Februari 2023 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ponrang, Jalan jenderal Sudirman Km 33, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ponrang selaku Ketua Pokja Rekrutmen PKD, Salahuddin Azis mengatakan bahwa peserta yang mengikuti tes wawancara merupakan Peserta yang telah dinyatakan lulus pada tahapan Seleksi Administrasi.
“Dari ke 31 peserta tes wawancara calon PKD yang tersebar di 8 Desa dan 2 Kelurahan se-Kecamatan Ponrang, 6 peserta tes berhalangan hadir dengan berbagai alasan dan 25 peserta lainnya dapat mengikuti pelaksanaan tes wawancara,” Terang Salahuddin.
Tes wawancara ini kata dia merupakan tahapan rekrutmen calon PKD yang di atur sesuai dengan jadwal tahapan rekrutmen PKD.
Didin (Sapaan Akrab Ketua Panwaslu Kecamatan Ponrang) juga mengatakan bahwa hasil penilaian tes wawancara akan dituangkan ke dalam berita acara pleno Penetapan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada tanggal 3 Februari 2023.
Di tempat terpisah, Anggota Panwaslu Kecamatan Ponrang, Ainun Asrah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) mengatakan bahwa sebelum pengumuman pihaknya akan melaksanakan rapat pleno terlebih dahulu untuk menentukan siapa yang betul-betul layak untuk kemudian ditetapkan menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih.
“didasari atas penilaian dari tes wawancara, termasuk klarifikasi kepada para peserta jika ada tanggapan dan masukan dari masyarakat dan indikator pendukung lainnya sesuai dengan peraturan yang mengatur. Sementara ini kami masih dalam proses merekap nilai para peserta calon PKD yang akan menjadi indikator utama dalam menetapkan calon anggota PKD terpilih,” tegas Ainun.
Sementara itu menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat (HP2H) Kasmanto Joring, mengatakan bahwa Panwaslu Kecamatan Ponrang akan mengumumkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Terpilih pada tanggal 04 Februari 2023.
“Pengumuman PKD terpilih akan kami umumkan di papan informasi sekretariat Panwaslu Kecamatan Ponrang dan juga melalui media sosial Panwaslu kecamatan Ponrang, setelah berkoordinasi dengan Pimpinan Bawaslu kabupaten luwu”, sebut Kasmanto.
(ATT)
Komentar