Pantarlih se-Kecamatan Ponrang Selatan Resmi Dilantik

Pemilu 202468 Dilihat

LUWU, LAYARNEWS.ID –Sebanyak 70 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Se -Kecamatan Ponrang Selatan (Ponsel) resmi dilantik, mereka dilantik secara serentak oleh PPS masing-masing Desa, Minggu 12 Februari 2023.

Pelantikan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Ponsel itu dihadiri Camat Ponsel, Para Kepala Desa Se- Ponsel, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ponsel serta Petugas KPU Kabupaten

Camat Ponsel, Abdi dalam sambutannya Hamid mengatakan sumpah yang diucapkan Pantarlih merupakan janji yang tidak hanya didengar oleh manusia tetapi juga didengar oleh Tuhan.

BACA JUGA :  Komisioner KPU Pantau Langsung Kegiatan Coklit Anggota DPRD Luwu di Desa To'balo 

Untuk itu dia berharap agar Pantarlih yang dilantik senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hari ini saudara mengucapkan janji yang tidak hanya didengar oleh kami, tetapi juga didengar oleh Tuhan dan itu akan menjadi beban bagi kalian sebagai penyelenggara bahwa untuk dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain itu dia berpesan agar Pantarlih mampu melindungi hak suara masyarakat di Desanya masing-masing.

“Suksesnya pemilu dimulai dari saudara yang telah dilantik. Hak saudara kita harus kita lindungi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hari ini Pendaftaran PKD di Mulai, Baca Syarat-Nya

Sementara itu Ketua PPK Ponsel, Rusli menekankan kepada Pantarlih yang dilantik agar betul- betul menjalankan tugas berdasarkan aturan yang ada.

Selain itu, dia juga berharap Pantarlih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sampai selesai.

Setelah Pantarlih dikukuhkan, selanjutnya mereka diberikan Bimtek oleh PPK Ponsel, sebagai pembekalan sebelum terjun ke Masyarakat.

Untuk diketahui Pantarlih merupakan Petugas pemutakhiran data pemilih yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemuktahiran data pemilih.

Komentar