E-SAKIP Kabupaten Luwu Launching, Pemkab Gelar Pendampingan Pelaksanaan SAKIP

MAKASSAR, LAYARNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, secara resmi membuka Pendampingan Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dan Reformasi Birokrasi, yang dirangkaikan dengan Launching E-SAKIP Kabupaten Luwu, di Aerotel Smile, Makassar, Kamis (23/02/2023).

Dalam sambutannya, Sulaiman menjelaskan pada tahun 2019 kondisi predikat SAKIP Kabupaten Luwu meraih predikat “C” yang terus melakukan perbaikan hingga sejak tahun 2020 predikat nilai SAKIP mengalami kemajuan dalam pelaksanaannya dan masuk dalam kategori “B”.

“Demikian pula dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, ditahun 2020, predikat penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi meraih predikat C dan pada Desember 2022 disampaikan bahwa nilai predikat PMPRB sudah naik ke predikat ,” katanya.

BACA JUGA :  26 ASN Perebutkan JPTP Lingkup Pemkab Luwu

Hal ini menandakan bahwa ada proses yang berjalan menuju ke arah yang lebih baik. Kita berharap di akhir tahun 2023 ini nilai SAKIP kita sudah naik dari B menjadi BB, kemudian nilai reformasi birokrasi kita dari CC menjadi B,” tambah Sulaiman.

Menurutnya, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu untuk menjawab beberapa catatan Kemenpan RB terkait pemenuhan kinerja dan pemenuhan sumber daya adalah dengan melaunchingkan pengadaan Aplikasi E-SAKIP.

BACA JUGA :  Hari Ke-2 Berkantor Pj Bupati Luwu Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Rakyat

“Harapanya aplikasi ini dapat secara mandiri mengontrol kualitas kuantitas perencanaan, pengukuran, dan kualitas kinerja sumber daya di Pemerintah Kabupaten Luwu,” ucap Sulaiman.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Organisasi Setda Kab.Luwu, Andi Makkasau Fizal, menjelaskan tujuan kegiatan tersebut digelar dalam rangka menghadapi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pemerintah daerah kabupaten Luwu lebih terarah, dengan menargetkan penilaian SAKIP nantinya meraih nilai “BB”

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar