#Eksekutif Hanya Mengirim Perwakilan
LUWU, LAYARNEWS.ID — Sejumlah anggota DPRD Komisi 2 Luwu kecewa lantaran rapat Monitoring dan Evaluasi APBD Tahun 2023 hari ini sejatinya digelar namun sejumlah pejabat yang telah diundang tidak hadir.
Sedari awal Wahyu Napeng lantang bersuara lantaran pejabat yang telah diundang anggota DPRD Komisi II tidak hadir, dalam rapat evaluasi dan monitoring yang digelar DPRD hanya perwakilan: Sekertaris DPKAD dan Sekretaris Bapenda Luwu.
Wahyu Napeng mengatakan, jika rapat hari ini tidak akan menghasilkan apa-apa jika yang memegang jabatan tidak hadir.
“Bagaimana kita melakukan menotoring dan evaluasi jika diundang tidak hadir, apa yang mau di monitoring dan dievaluasi jika datanya dan orangnya tidak hadir,” tegasnya di ruang rapat Komisi II. Kamis, 16 Maret 2023.
Apalagi kata Politisi Partai PAN ini mengatakan jika saat ini sudah masuk triwulan pertama.
Dirinya juga berang lantaran undangan tersebut telah disampaikan jika pejabat yang bersangkutan wajib hadir dan tidak bisa diwakili.
“Dalam surat sudah disampaikan tidak boleh diwakili, buat apa kita rapat jika yang bersangkutan tidak hadir. Lebih baik ditunda,” pintanya, “Sampaikan di sana (Pemerintah) kapan ada waktu kita rapat bersama lagi,” sambungnya.
Namun demikian, Wahyu Napeng menyampaikan jika bersangkutan tidak bisa hadir, SKPD dimaksudkan bisa menyerahkan foto kopi data yang diminta dan dicocokkan dengan hasil pembahasan sebelumnya.
Menjelang waktu istirahat rapat terus berlangsung, Wahyu Napeng menyodorkan solusi jika pejabat yang dimaksud bisa hadir hari ini, maka bisa ditunda hingga jam 2 siang.
Namun setelah menunggu selama sejam waktu ditentukan, pejabat yang diundang tidak hadir.
Sebelumnya juga, saat rapat berlangsung Kepala Bapenda Andi Palanggi sempat hadir. Namun Anggota DPRD Komisi II meminta seluruh pejabat yang diundang agar hadir tanpa diwakili.
Diketahui Komisi II mengundang Kepala Bapenda, Dispenda, DPKD dan Sekretaris Daerah untuk melakukan rapat Monitoring dan Evaluasi APBD Tahun 2023. (*)
Komentar