Bupati Luwu Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 Lebih Awal

LUWU, LAYARNEWS.ID — Bupati Luwu, Basmin Mattayang menghadiri acara penyeraran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Pemberian Reward Atas Capaian Kinerja Penerimaan PBB-P2 Tahun 2023dan Launching Kader Qris Kabupaten Luwu di Aula Bappelitbanda, Selasa (21/03/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Luwu mangatakan bahwa pajak daerah merupakan faktor utama dalam mendukung pembangunan. “Untuk itu dibutuhkan kesadaran oleh para wajib pajak dalam menyelesaikan setiap kewajibannya,” katanya.

Basmin Mattayang menjelaskan, dalam kehidupan bernegara khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, pajak memiliki peranan penting. Sebab pajak merupakan sumber pendapatan Negara yang nantinya digunakan untuk membiayai pengeluaran Negara.

BACA JUGA :  Kepala BKPSDM Luwu Tolak Gratifikasi Penyederhanaan

“Contohnya, pajak bumi dan bangunan, perdesaan dan perkotaan, atau yang lebih sering kita kenal dengan PBB-P2 yang berperan besar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berpotensi untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” terangnya.

”Peran PBB-P2 juga akan memberikan keuntangan dan kedudukan sosial ekonomi  yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai hak atau memperoleh manfaat daripada PBB-P2. Oleh karena itu suatu kewajaran apabila setiap wajib pajak diwajibkan memberikan sebahagiaan dari manfaat yang diperolehnya untuk kesejahteraan rakyat melalui pembangunan daerah, baik pembangunan fisik maupun Sumber Daya Manusia,” tambah Basmin Mattayang.

BACA JUGA :  Jambore Kader PKK Ditutup Dengan Hiburan Rakyat, Lapangan Andi Djemma Belopa di Padati Masyarakat 

Untuk SPPT PBB-P2, lanjut Bupati Luwu, di tahun 2023 ini, kita serahkan lebih awal dengan alsan dan pertimbangan, Kabupaten Luwu merupakan daerah lumbung pertanian dan perkebunan.

“Dimana sebagain besar petani sudah melalukan panen pada bulan Maret dan April 2023 mendatang. Hal ini juga sejalan dengan teori perpajakan dari Adam Smith yang berasas pemungutan pajak,” kata Basmin.

“Pembayaran pajak ini, tentunya dari rakyat, untuk rakyat dan kembali ke rakyat.” Kuncinya.

Pada kediatan yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BPN, Sekretaris Daerah (Sekda) perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Luwu, Kepala OPD, Pimpinan Bank Sulselbar, serta Camat, Lurah dan Kepala Desa, Bupati Luwu, Basmin Mattayang juga menyempatkan diri melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Qris. (*)

BACA JUGA :  Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu dan Petugas Kebersihan, Pj Bupati Luwu Serahkan Infaq

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar