Inspektorat Luwu Gelar Penyuluhan Anti Korupsi Di Dinas PUTR

Pemerintahan5 Dilihat

LUWU, LAYARNEWS.ID —- Inspektorat Kabupaten Luwu Menggelar Penyuluhan Anti Korupsi di Ruang Rapat kantor PUTR Kabupaten Luwu, Rabu 03 Mei 2023.

Kegiatan ini di ikuti Perwakilan OPD yang berstatus Sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) di ruang Lingkup Pemkab Luwu.

Dalam sambutannya Kadis PUTR Luwu, Ir. ikhsan mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Inspektorat Kabupaten Luwu yang telah memilih Dinas PUTR sebagai lokus pelaksanaan Penyuluhan Anti Korupsi tahun 2023.

“Secara pribadi maupun kedinasan kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan tentunya menjadi suatu kehormatan karena Dinas PUTR dipilih sebagai tempat pelaksanaan,” Katanya

Terpilihnya Dinas PUTR tentu salah satu pertimbangannya karena dari sekian OPD yang ada, Dinas PUTR memiliki program kegiatan pengadaan barang dan jasa terbanyak dengan jumlah anggaran terbesar dari OPD lainnya.

BACA JUGA :  Deklarasi Kelurahan Bersinar, PJ Walikota : Narkoba Musuh Bersama

“Kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi ini sangatlah penting khususnya bagi penyelenggara kegiatan fisik agar terbangun kesamaan persepsi tentang seperti apa tindak pidana korupsi itu dan upaya membangun integritas pribadi sebagai langkah pencegahannya,” Tambahnya

Kadis Ikhsan juga menjelaskan betapa besarnya tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang PPK selaku pengendali kontrak kegiatan, mulai dari proses pengadaan sampai selesainya pekerjaan yang tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadinya tindak korupsi.

“Karena itu, dibutuhkan integritas pribadi yang tinggi untuk menjalankan tugas tersebut agar setiap ruang celah terjadinya korupsi dari setiap tahapan proses bisa di hindari”, ucapnya.

BACA JUGA :  Sekda Palopo Buka Rakor Pengelolaan DTKS

Dirinya juga berharap, kegiatan Penyuluhan ini bisa menambah referensi terbaru khususnya terkait informasi pencegahan korupsi.

Sementara Irban IV, Muh. Afif Hamka, saat menyampaikan materinya mengatakan pelaksanaan Penyuluhan Anti Korupsi ini sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk memberi penguatan Integritas dan langkah kewaspadaan dan pencegahan atau Mitigasi.

Menurutnya, terkadang ada kesalahan yang sedang dilakukan secara bersama tapi tidak disadari. Bahkan tidak ada satupun yang berinisiatif untuk mengingatkan sehingga menjadi sebuah kesalahan yang berulang.

BACA JUGA :  PJ Walikota Palopo Buka Rakor Forum SDI

“Tentunya ini tidak kita harapkan menjadi temuan dan permasalahan hukum dikemudian hari,”ungkap Afif.

Karena itu dirinya sangat mewanti-wanti semua PPK yang hadir di acara tersebut agar senantiasa berhati-hati dan lebih waspada dalam setiap pengambilan keputusan.

“PPK itu adalah Decision Maker. Dia harus tahan terhadap godaan, kebal rangsangan dan peka pada kemungkinan terburuk, maka matangkan setiap pengambilan keputusan”, ucap Afif.

Kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi ini mendapat respon yang sangat antusias dari peserta yang hadir.

Beragam pertanyaan muncul baik yang bersifat kasuistik maupun simulasi yang dianggap masuk dalam kategori tindak korupsi.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar