LUWU, LAYARNEWS.ID — Kasus Hutan Simoma kini menjadi ramai dan menjadi perhatian pihak Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI.
Hal itu terlihat dengan adanya tim dari Penegakkan Hukum Kehutanan (GAKKUM) Sulawesi yang datang mengunjungi langsung lokasi hutan tersebut.
Tim Gakkum melakukan pengecekan lapangan dengan mengambil data-data kondisi Hutan Simoma pasca terjadi pengrusakan dan melakukan verifikasi data.
Usai mengambil data di Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara, Tim Gakkum kemudian melakukan verifikasi data bersama KPH Latimojong dan langsung kembali ke Makassar.
Namun pihak Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Sulawesi belum mau memberikan hasil temuan lapangannya.
Turunnya pihak Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) atas adanya laporan yang masuk Kementrian LHK sehingga Dirjen memerintahkan Gakkum Sulawesi untuk turun mengecek langsung kondisi Hutan Simoma yang ada di Desa Temboe Kecamatan Larompong Selatan.
“Hutan Simoma memang bukan Kawasan Hutan Lindung tapi berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) tetap kami turun periksa” kata salah satu Tim Gakkum, Sudirman, saat menggelar pertemuan di Kantor KPH Latimojong, Kecamatan Bajo, Rabu, 14 Juni 2023.
Tim Gakkum juga menyampaikan bahwa untuk hasil pengecekkan lapangan belum bisa dibuka dan disampaikan.
“Nanti akan disampaikan langsung oleh kepala Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) yang ada di Makassar” ucap Sudirman. (*)
Komentar