Miris, Sidang Pemberhentian Almarhum SBj Hanya Dihadiri 12 Legislator

LUWU, LAYARNEWS.ID —Memasuki tahun politik untuk pemilihan umum legislatif 2024 mendatang, kehadiran anggota DPRD Luwu dalam berbagai kegiatan dikantornya hanya dihadiri beberapa legislator. Jumlah Anggota DPRD Luwu sendiri yakni 35 orang.

Seperti sidang paripurna pengumuman pemberhentian Almarhum SBj sebagai wakil bupati Luwu, Kamis 22 Juni hanya dihadiri oleh 12 legislator Luwu yang terdiri dari pimpinan DPRD Luwu yakni Ketua Rusli Sunali, Wakil Ketua Zulkifli dan Mappatunru serta anggota DPRD, Sugiman Janong, Yani Mulake, Sukma, Muliadi, Anton, Nuraspina, Ibrahim, Andi Muharrir dan Zaenal Arifin.

BACA JUGA :  Kunjungi Luwu, Kajati Sulsel Puji Kolaborasi Pemda dan Kejari

Ironisnya, sidang pengumuman pemberhentian SBj yang berasal dari Partai Demokrat tidak dihadiri oleh legislator asal partainya yakni Plt Ketua Demokrat, Rahmat serta Anggota DPRD asal demokrat lainnya dari Walmas yakni Rivaldi.

Akibat ketidakhadiran beberapa anggota DPRD Luwu, sidang paripurna yang dijadwalkan pada pukul 10 pagi, ditunda satu jam untuk menunggu anggota DPRD sehingga sidang bisa kuorum. Namun hingga pukul 11 hanya 12 Legislator yang hadir, sehingga ketua DPRD melanjutkan sidang tersebut.

BACA JUGA :  Bea Cukai Malili Musnakan Jutaan Batang Rokok Ilegal

“Kepada Almarhum bapak wakil Bupati Luwu Syukur Bijak kami ucapkan terima kasih atas jasa-jasanya dalam memimpin kabupaten Luwu, ” ujar ketua DPRD Luwu Rusli Sunali.

Usai sidang paripurna, Anggota DPRD Luwu Sugiman Janong Mengajak dan memimpin doa kepada Almarhum Syukur Bijak.

“Saya memohon waktu kita sejenak untuk mengitimkan Alfatihah kepada almarhum wakil Bupati Luwu, ” ujar Sugiman seraya memimpin doa.

Sidang paripurna tersebut juga dihadiri oleh Kepala OPD dalam lingkup pemkab Luwu, serta dihadiri oleh Forkopimda dan Sekda Luwu Sulaiman. (ira)

BACA JUGA :  Rapat Monitoring Evaluasi Rencana Investasi PT MDA, Kapolres Luwu Minta Masmindo Aktif Sosialisasikan Ijin Usaha

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar