LUWU, LAYARNEWS.ID —- Bupati Luwu, Basmin Mattayang kembali menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, Senin (28/08/2023).
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan, SK pengangkatan PPPK ini diserahkan ke 87 orang yang terdiri dari 28 tenaga teknis dan 59 tenaga guru.
“Pengangkatan PPPK dilingkup pemerintahan merupakan solusi penyelesaian non ASN khususnya yang telah berusia 35 tahun keatas,” katanya.
“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu kepada pegawai non ASN, sehingga sejak pertama kali dibukanya jalur formasi PPPK tahun 2019, Bupati Luwu, mengusulkan sebanyak-banyaknya formasi dengan tujuan pegawai non ASN di lingkup pemerintahan khususnya di Kabupaten Luwu dapat terakomodir dan diangkat menjadi ASN,” terang Ahkam.
Semenrara untuk Satpol PP kata Kepala BKPSDM Luwu, pada peraturan Menteri, tidak dapat diisi oleh PPPK, sehingga kita mengupayakan jabatan lain di Satpol PP yang lain yang dapat dilamar honorer Satpol PP.
“Dan alhamdulillah, jabatan pranata pencarian dan pertolongan untuk penempatan Satpol PP, formasinya dapat terakomudir, Insya Allah untuk tahun depan kita akan kembali mengusulkan 1000 formasi dengan harapan formasi ini nantinya dapat diisi oleh tenaga non ASN,” terang Ahkam.
Bagaimanapun, lanjut Ahkam, kita akan mengupayakan agar formasi baik CPNS maupun PPPK setiap tahunnya tidak pernah kosong, dan jumlah formasi terus meningkat dengan terlebih dulu memperhitungkan jumlah ASN.
“Syarat mutlak pengusulan formasi agar terpenuhi yaitu selain memperhitungkan jumlah ASN yang pensiun, merapikan data kebutuhan pegawai di setiap OPD, seperti peta jabatan, dan analisis jabatan harus tervalidasi dibagian organisasi Setda,” katanya.
“Misalnya, di Kantor Kecamatan dan Kelurahan tahun ini belum mendapatkan formasi dikarenakan peta jabatan dan analisis jabatannya belum sesuai atau tervalidasi, sama halnya dengan puskemas,” tambah Kepala BKPSDM Luwu.
Sementara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Luwu, Raehana Rahman menjelaskan, jumlah formasi PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu termasksud yang telah diangkat yaitu tahun 2019 sebanyak 221 formasi.
“387 formasi di tahun 2021, 142 formasi ditahun 2022, dan 339 formasi ditahun 2023. Sehingga total keseluruhan formaasi PPPK Pemkab Luwu hingga hari ini sebanyak 1080 formasi atau 20% darin jumlah PNS,” jelasnya.
“339 formasi ditetapkan oleh Kementerian PANRB tahun 2023, antara lain tenaga teknis sebnyak 179, tenaga kesehatan sebanyak 110 dan, sisanya tenaga guru sebanyak 50 formasi,” tambah Raehana.
Untuk seleksi PPPK tahun 2023 ini, kata Raehana, rencananya akan mulai dibuka pada bulan september mendatang.
“Formasi 2023 yang segera dibuka ini tersebar hampir disemua Dinas dan Badan termasuk ada 40 formasi lagi untuk pemadam kebakaran tahun ini dan 20 formasi untuk pranata pencarian dan pertolongan penempatan satpol PP,” tutupnya.
Komentar