LUWU, LAYARNEWS.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu membeberkan kinerja positif sepanjang 2023 ini. Tercatat sejak Januari-Desember 2023, Kejari Luwu potensi menyelamatkan uang negara untuk kasus (Dinas Pertanian) kurang lebih 480 juta dan kasus (PDAM Luwu) senilai 850 juta. Dan sudah dikembalikan ke negara 18 juta (Kasus Asmawi)
“Ada dua kasus penyidikan untuk tindak pidana khusus yaitu Pungli di SMA 4 Belopa dan Kasus (Dinas Pertanian) untuk tersangka lainnya.
Hal itu diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Luwu, Rama Hadi saat menggelar press release akhir tahun 2023 di Kantor Kejari Luwu, Jumat (29/12/2023).
“Dari kasus-kasus tipikor yang ditangani selama periode Januari-Desember 2023 keuangan negara yang potensi untuk diselamatkan yakni kasus (Dinas Pertanian) kurang lebih 480 juta dan kasus (PDAM Luwu) senilai 850 juta,” katanya. (*)
Komentar