LUWU, LAYARNEWS.ID — Komisi I Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Selasa (11/06/2024).
Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan, RDP terbatas yang digelar bersama DPRD itu membahas tentang kemampuan keuangan daerah dalam penggajian dan tunjangan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“RDP ini digelar untuk membahas penggajian dan tunjangan PPPK ini berumber dari APBD Dana Alokasi Khusus atau DAU dengan alasan ada kekhawatiran akan berdampak pada pembangunan dengan melihat kemampuan keuanganan daerah,” katanya.
“Kami BKPSDM telah melakukan pendataan melalui sisten SINONA sejak 2021, dari data sistem sebanyak 6.557 Non ASN dan pertahun ini hanya tersisa 3.800,” tambah Ahkam.
Menurut Ahkam, pihaknya selama dalam pengangkatan PPPK tetap rasional dan memperhitungkan ketersediaan anggaran.
“Terkait penggajian da tunjangan PPPK memang tidak lepas dari kemampuan keuangan daerah, seajuh ini kami tetap rasional serta memperhitungkan ketersediaan anggaran,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Kepala BKPSDM Luwu, pihaknya berupaya mengisi bagian teknis di OPD tertentu yang sangat dibutuhkan.
“Selain itu, di sektor kesehatan dan pendidikan juga tidak kalah pentingnnya,” tutup Ahkam.
Diketahui, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Luwu mendapat formasi sebanyak 961 dengan rincian 944 formasi untuk PPPK dan 17 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). (*)
Komentar