Peran Penting Dinas Pendidikan Dalam Pembinaan dan Penerapan Komunitas Belajar di Sekolah

Pemerintahan162 Dilihat

 MAKASSAR, LAYARNEWS.ID — Melaksanakan kegiata Coaching Clinic Komunitas Belajar Se Kabupaten Luwu bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Palanggi menjelaskan tentang peran dinas pendidikan dalam pembinaan dan koordinasi komunitas belajar, Kamis (27/06/2024) malam.

Pada kesempatan itu, Andi Palanggi mengatakan, peran kami di Dinas Pendidikan mengambil kebijakan optimalisasi komunitas belajar (Kombel) dengan sistem penguatan dan pemibinaan.

“Seperti menetapkan indikator, menyediakan tools, penilaian, reward dan punishment, evaluasi dan refleksi, rekomendasi dan aksi tindak lanjut sekolah dalam penerapan komunitas belajar,” katanya, Kamis (27/06/2024) malam.

BACA JUGA :  Buka Turnamen Olang Cup 1, Bupati Luwu Janjikan Pembangunan Tribun Lapangan

“Peran lainnya, yaitu melakukan kerjasama dengan lembaga terkait perguruan tinggi, BBGP dan BBPMP, penyusunan regulasi terkait kombel, pendampingan dari GP dan pengawas serta fasilitasi MGMP, MKKS, MKPS, dan KGS,” tambah Kadis Pendidikan Luwu.

Selain itu, Andi Palanggi juga memaparkan enam kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan.

“Tiga tahun terakhir ini, pemkab Luwu mengalokasikan 20% anggaran untuk mandatory spending, melakukan pengentasan ATS dan APS, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, penguatan sarana digital, peningkatan literasi dan numerasi, serta peningkatan kapasitas GTK,” tutupnya. (*)

BACA JUGA :  Berkunjung ke  Luwu  Kakanwil DJPb Sulsel Sampaikan Evaluasi Serapan Anggaran Tahap I Tahun 2023

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar