Kepala BKPSDM Luwu Tolak Gratifikasi Penyederhanaan

Pemerintahan15 Dilihat

LUWU, LAYARNEWS.ID — Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin tegaskan menolak segala bentuk gratifikasi.

“Kita komitmen menolak segala bentuk gratifikasi dengan mengambil langkah kongkrit terkamaksud penyederhanaan proses bisnis di BKPSDM,” katanya Selasa (02/07/2024).

Salah satu langkah yang telah dilakukan, lanjut Ahkam, yaitu pengembangan fitur baru pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SISKA).

“Fitur ini khusus dikembangkan dalam Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi untuk memudahkan ASN yang telah memasuki Batas Usia Pensiun  atau BUP dalam mengajukan berkas pensiun mereka,” ucapnya.

BACA JUGA :  RSUD Batara Guru Siap Terapkan Sistem BPJS Kelas Rawat Inap Standar

“Melalui fitur ini, ASN yang memenuhi syarat pensiun tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus berkas pensiun mereka. Tujuan dari langkah ini yaitu untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kepedawaian,” tambah Ahkam.

Harapannya, kata Kepala BKPSDM Luwu, dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.

“BKPSDM berharap, melalui fitur ini, ASN lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu yang telah memasuki BUP dapat merasakan manfaat dalam pengurangan birokrasi yang berbelit-belit serta dapat meningkatkan efisiensi waktu dann tenaga dalam mengurus berkas pensiun mereka,” tutup Ahkam. (*)

BACA JUGA :  Pj Walikota Palopo Kukuhkan Paskibraka Kota Palopo 2024

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar