LUWU, LAYARNEWS.ID — Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu berikan materi terkait Neralitas TNI-Polri, ASN, dan Penyelenggara Pemilu Kada pada rapat koordinasi lintas sektor di Aula Tebbake Tongangnge Polres Luwu, Selasa (09/07/2024).
Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian dan Penilian Kinerja Aparatur, Irwan pada kesempatan itu menjelaskan sikap profesional dan objektif bagi ASN dalam setiap tahapan Pilkada.
“ASN harus bersikap profesional dan objektif dalam setiap tahapan pemilu kepala daerah,” katanya.
Dalam setiap tahapan Pilkada, lanjut Irwan, ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang bisa mempengaruhi hasil pemilihan ataupun mendukung salah satu pesangan calon.
“Yang artinya ASN, TNI-Polri harus netral. Ini bertujuan untuk menjamin pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan bertanggungjawab,” tuturnya.
Untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan adil dan transparan, kata Irwan, ASN memegang peran penting sebagai penegak netralitas.
“Dimana ASN harus menjalankan tugas-tugasnya tanpa memihak kepada paslon tertentu. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 6 tahun 2018 yang mengatur prinsip-prinsip netralitas ASN dalam konteks pemilu,” tandasnya.
Selain BKPSDM, rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini juga dihadiri oleh pihak terkait lainnya, termasuk perwakilan dari TNI-POLRI, penyelenggara pemilu, dan para Camat Se Kabupaten Luwu. (*)
Komentar