Makassar, Layarnews.id – PJ. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, bersama Sekda Kota Palopo beserta kepala Inspektorat Kota Palopo, menghadiri rapat koordinasi Kepala Daerah dalam rangka penguatan peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk pencegahan korupsi.
Rakor APIP INI dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/07/2024).
Dalam sambutannya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.
Dengan adanya APIP ini, Johanis Tanak berharap Pemda mewujudkan APIP yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.
“Olehnya Pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis Tanak.
Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini, kata Johanis, mesti dilakukan tiap Pemda lantaran langkah ini sangat efektif.
“Sebagai contoh, jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar, maka APIP inilah yang akan menegur dan diberikan kesempatan dalam 10 hari untuk perbaikan. Jika tidak, barulah temuan itu diserahkan ke penegak hukum,” katanya.
Johanis juga menekankan, bahwa KPK pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya. “Jangan sampai itu terjadi sama bapak-ibu,” tekannya.
Johanis menambahkan, timnya akan selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas yang senantiasa memperkuat sinergitas, baik provinsi dan kabupaten atau kota.
“Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Pembukaan rakor ini kemudian ditutup dengan pembacaan dan penyerahan komitmen penguatan peran APIP dalam pencegahan dan pemberantasan Atindak pidana korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Hadir pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Sulsel beserta wali kota se-Sulsel. Gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. (*)
Komentar