Tenaga Pendamping Keluarga Jadi Garda Terdepan Atasi Stunting di Kutim

KUTIM, LAYARNEWS.ID – Dalam upaya serius menurunkan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan perhatian khusus pada peran strategis Tenaga Pendamping Keluarga (TPK).

Peran TPK ditekankan dalam optimalisasi aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang kini menjadi andalan Pemkab Kutim dalam program kesehatan keluarga.

Elsimil, aplikasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengharuskan calon pengantin dan ibu hamil untuk mendapat pendampingan intensif dari TPK.

Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kutim, Ani Saidah, mengungkapkan bahwa TPK bertugas melakukan pemantauan status gizi ibu dan anak serta memberikan edukasi kepada keluarga.

BACA JUGA :  Pemkot Palopo Teken Mou Kerjasama Antar Daerah Dengan Kabupaten Sidrap

“TPK adalah ujung tombak dalam implementasi Elsimil. Mereka tidak hanya memberikan pendampingan kepada ibu hamil dan menyusui tetapi juga memantau tumbuh kembang balita dan mencegah risiko stunting sejak dini,” kata Ani pada acara sosialisasi di Hotel Victoria Sangatta, Selasa (26/11/2024).

Pendampingan ini mencakup edukasi tentang pola makan sehat, pentingnya ASI eksklusif, dan deteksi dini penyakit degeneratif pada calon pengantin atau ibu hamil.

TPK juga dilatih untuk memberikan solusi praktis terhadap kendala yang sering dihadapi keluarga, seperti akses terhadap makanan bergizi dan layanan kesehatan.

BACA JUGA :  Realisasi Investasi di Kutim Capai 78,25 Persen Terhadap Renstra Hingga September 2024

“Pendampingan oleh TPK ini bukan hanya untuk memastikan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga untuk menciptakan keluarga yang mandiri dan berkualitas,” jelas Ani.

Selain itu, TPK bekerja sama dengan instansi lain seperti Puskesmas dan KUA untuk mendukung edukasi calon pengantin tentang kesiapan pernikahan. Hal ini dianggap sebagai langkah preventif untuk memastikan keluarga yang akan dibangun memiliki dasar kesehatan yang kuat.

“Calon pengantin di bawah usia 20 tahun harus melalui serangkaian pemeriksaan dan pendampingan sebelum menikah. Ini untuk memastikan mereka benar-benar siap secara fisik dan mental,” tambah Ani.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Luwu Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

Ani menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi dari semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintah.

“Stunting adalah masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kolaborasi adalah kunci,” ujarnya.

Dengan peran aktif TPK dan optimalisasi aplikasi Elsimil, Pemkab Kutai Timur optimistis dapat menekan angka stunting secara signifikan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas pada tahun 2045. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar