Jadwal Tes CPNS Kutim Dimulai Sehari Setelah Seleksi PPPK Rampung

KUTIM, LAYARNEWS.ID  —- Selain menyelenggarakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Kutai Timur (Kutim) juga telah menetapkan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengungkapkan bahwa tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS akan dimulai pada 17 Desember 2024, sehari setelah seleksi PPPK selesai.

“Tes SKB untuk CPNS akan langsung kami mulai setelah selesai dengan seleksi PPPK, tepatnya pada 17 Desember 2024,” ujar Ancah, Kamis (28/11/2024).

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Banjir, PJ. Bupati Luwu Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Ia menambahkan bahwa peserta CPNS harus hadir dengan pakaian yang sesuai aturan, yakni kemeja putih dan bawahan hitam.

Seleksi CPNS ini merupakan bagian dari formasi jalur umum, berbeda dengan seleksi PPPK yang ditujukan untuk tenaga kontrak daerah (TK2D). Menurut Ancah, pelaksanaan tes CPNS akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), sama seperti seleksi PPPK.

Tes ini akan diadakan di lokasi yang sama, yakni Laboratorium Komputer BKPSDM di Bukit Pelangi.

“Kami menekankan pentingnya persiapan maksimal dari setiap peserta, baik secara teknis maupun mental. Informasi lengkap tentang teknis pelaksanaan akan terus kami sampaikan melalui situs resmi BKPSDM dan media sosial kami,” terang Ancah.

BACA JUGA :  Distapan Luwu Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Suli

Dengan jadwal yang padat, BKPSDM telah mempersiapkan segala kebutuhan teknis untuk memastikan kelancaran proses seleksi. Ancah juga mengingatkan pentingnya disiplin dan kehadiran peserta pada waktu yang telah ditentukan.

“Ketidakhadiran tanpa alasan akan menyebabkan peserta dianggap gugur, baik dalam seleksi PPPK maupun CPNS,” tegasnya.

Melalui seleksi ini, Pemkab Kutim berharap dapat merekrut aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Proses ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan rekrutmen berjalan transparan, adil, dan profesional,” pungkas Ancah.

BACA JUGA :  Pemkab Kutim Luncurkan Aplikasi e-Kutim untuk Digitalisasi Dokumen dan Arsip

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas birokrasi Kutim dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar