Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Kutim Terapkan Sistem Perekrutan Digital

Pemerintahan780 Dilihat

KUTIM, LAYARNWS.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur meluncurkan inovasi berbasis digital untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lokal di daerah.

Melalui aplikasi berbasis data integrasi yang akan dirilis Januari 2025, Pemkab Kutim berupaya mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 yang mengutamakan tenaga kerja lokal.

Roma Malau, Kepala Disnakertrans Kutim, menyebutkan bahwa aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah terhadap kebijakan rekrutmen perusahaan.

BACA JUGA :  Beasiswa SMP di Kutai Timur Naik, Jumlah Penerima Melonjak Jadi 2.500 Siswa

“Kami bisa memantau lowongan pekerjaan yang dibuka perusahaan dan memastikan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Aplikasi ini memungkinkan perusahaan mengakses data tenaga kerja lokal yang sudah terverifikasi sesuai kebutuhan industri. Dengan sistem yang terintegrasi, proses perekrutan diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan.

“Dengan aplikasi ini, kami berharap pengembangan tenaga kerja lokal dapat lebih terjamin, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perekrutan,” tambah Roma.

Roma juga menekankan pentingnya aplikasi ini sebagai jembatan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem tenaga kerja yang inklusif.

BACA JUGA :  Pj Bupati Luwu Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran Tubuh Dengan Berolahraga

Perusahaan diwajibkan untuk memanfaatkan platform ini sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap aturan tenaga kerja lokal.

Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif pada serapan tenaga kerja, tetapi juga mendorong investasi di Kutim dengan memastikan sumber daya manusia lokal yang kompeten tersedia sesuai kebutuhan pasar. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar