KUTIM, LAYARNEWS.ID —Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menetapkan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kontrak daerah (TK2D).
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, yang akrab disapa Ancah, memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung pada 3–16 Desember 2024.
“Tes seleksi penerimaan PPPK dari formasi TK2D Pemkab Kutim akan dilaksanakan tanggal 3–16 Desember 2024,” jelas Ancah usai menghadiri rapat daring bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (28/11/2024).
Tes PPPK akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan digelar di Laboratorium Komputer atau ruang CAT di Kompleks Kantor BKPSDM Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Setiap harinya, tes akan dibagi menjadi tiga sesi, dengan kapasitas 100 peserta per sesi. Dengan total peserta mencapai 4.303 orang, BKPSDM berharap semua peserta mempersiapkan diri dengan matang.
“Jaga kesehatan, pantau terus informasi dan teknis pelaksanaan melalui situs resmi maupun media sosial BKPSDM. Hal ini penting agar tidak terjadi kendala saat hari pelaksanaan,” pesan Ancah.
Ia juga menegaskan, ketidakhadiran dalam tes akan berdampak fatal karena peserta yang tidak hadir otomatis dianggap gugur.
“Kami semua berharap hal ini tidak terjadi,” tambahnya.
Seleksi ini menjadi langkah awal dari dua tahap yang direncanakan BKPSDM. Gelombang kedua seleksi PPPK dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, dengan rincian teknis yang masih dalam tahap pembahasan.
Melalui proses ini, peserta yang lolos akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kutim.
Ancah berharap seleksi ini berjalan lancar dan mencerminkan komitmen Pemkab Kutim untuk menciptakan transparansi dalam rekrutmen ASN.
“Kami ingin memastikan semua berjalan adil dan profesional,” tutupnya. (*)
Komentar