Pemkab Kutim Luncurkan Dokumen RPB 2025-2029 untuk Mitigasi Risiko Bencana

BALIKPAPAN, LAYARNEWS.ID  – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi meluncurkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode 2025-2029 pada Jumat (29/11/2024) di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Balikpapan.

Peluncuran ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, Poniso Suryo Renggono, serta dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M Idris Syam, mitra kerja BPBD, dan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya dokumen RPB sebagai landasan strategis untuk menghadapi ancaman bencana yang kerap melanda Kutim, seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan.

BACA JUGA :  Mengharukan  Bupati Luwu Pamit Kepada Anggota DPRD

“RPB ini tidak hanya mencakup data risiko bencana, tetapi juga strategi mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana. Dokumen ini akan membantu kita membangun masyarakat yang lebih tangguh menghadapi bencana,” ungkap Poniso.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menerapkan strategi mitigasi yang tertuang dalam RPB.

“Kita membutuhkan peran aktif semua pihak untuk memastikan dokumen ini menjadi panduan dalam meningkatkan kesiapan menghadapi bencana,” tambahnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M Idris Syam, menjelaskan bahwa penyusunan RPB melibatkan 105 peserta dari berbagai elemen, termasuk perangkat daerah, BUMD, dan organisasi masyarakat.

BACA JUGA :  Diskominfo Staper Kutim Bersiap Naik Level dalam Keterbukaan Informasi Publik

“RPB ini dirancang berdasarkan kajian menyeluruh dengan mengacu pada UU No. 24 Tahun 2007 dan peraturan lain yang relevan,” katanya.

Menurut Idris, dokumen ini menjadi bagian dari perencanaan strategis untuk mengenali potensi bahaya dan dampak bencana, sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi.

“Kami optimis dengan adanya dokumen ini, kesadaran masyarakat dan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana akan semakin baik,” ujarnya.

Novi Kumalasari, Analisis Kebencanaan Ahli Madya BNPB Pusat, menyoroti pentingnya integrasi RPB dengan rencana pembangunan daerah.

BACA JUGA :   BKPSDM Luwu Buka Lelang Jabatan 6 Kursi Eselon II

“RPB harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan untuk memastikan keberlanjutan mitigasi risiko dan kesiapsiagaan menghadapi bencana,” jelas Novi.

Peluncuran dokumen RPB 2025-2029 ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis bagi Kutim dalam menghadapi berbagai ancaman bencana secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Ini adalah langkah besar untuk membangun Kutim yang lebih tangguh bencana,” pungkas Poniso. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar