Rapat Koordinasi KPU Palopo Bahas Persiapan Alat Bukti untuk Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Metro354 Dilihat

PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Hotel Mulia Indah, Jumat, 27 Desember 2024.

Rakor ini difokuskan pada pembahasan persiapan alat bukti penyelesaian perselisihan hasil pemilihan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan alat bukti guna menghadapi potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Kegiatan ini penting untuk mempersiapkan segala sesuatu apabila ada gugatan atau proses sengketa di Mahkamah Konstitusi,” jelas Irwandi.

BACA JUGA :  Kajati Sulsel Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan APIP untuk Pemberantasan Korupsi

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya penyelenggara badan ad-hoc, atas dedikasi mereka dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Terima kasih atas dedikasi, kerja cerdas, dan kerja keras semua PPK, PPS, KPPS, pantarlih, sehingga tercipta Pilkada yang damai di Palopo,” ucapnya.

Menurut Irwandi, keberhasilan Pilkada tidak lepas dari solidaritas dan kekompakan badan ad-hoc yang menjalankan tugas dengan baik.

Hal senada disampaikan oleh Anggota KPU Palopo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Muhatzir Muh Hamid.

BACA JUGA :  Arahan Kejaksaan Agung, HBA Digelar Secara Sederhana

Ia memberikan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi selama proses Pilkada, termasuk badan ad-hoc, aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi penyelenggara badan ad-hoc. Pilkada dan Pileg di Palopo berlangsung aman dan lancar berkat sinergi semua pihak,” kata Muhatzir.

Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Palopo, staf KPU, perwakilan PPK dan PPS se-Kota Palopo, serta insan media.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar