Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2024

Pemerintahan574 Dilihat

Luwu–– Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Formasi Tahun 2024 Nomor 251/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 5 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu menyampaikan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2024.

Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh peserta seleksi:

1. **Dasar Hukum:
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024;

BACA JUGA :  Buka Rakor FPK, Sekda Luwu Harap 3K Diterapkan 

b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 348 Tahun 2024 mengenai Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024;

c. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1311/B.B1/HK.04.01/2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024.

2. Peserta Prioritas (P1):
Peserta seleksi PPPK Tenaga Guru yang berstatus Peserta Prioritas (P1) tidak lagi diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetensi.

BACA JUGA :  Terkait Hutang Belanja Fisik Pemkab Luwu Muh Saleh Sebut Akan Terbayarkan di Bulan Mei 2024

3. Seleksi Kompetensi:
Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Pemerintah Kabupaten Luwu akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak terkait.

Bagi peserta seleksi, diharapkan untuk memperhatikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi seleksi, serta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah Kabupaten Luwu juga menghimbau agar semua peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Klik Disini untuk melihat pengumuman langkap

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar