LUWU — Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memperketat penggunaan anggaran negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, berdampak hingga ke daerah, termasuk DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Golkar, Zulkifli, mengungkapkan salah satu imbas nyata kebijakan penghematan anggaran senilai Rp306,69 triliun itu adalah berkurangnya hari reses dan jumlah konstituen yang diundang.
“Kalau sebelumnya kami bisa mengundang sekitar 170 orang dalam setiap reses, sekarang hanya 100 orang. Belanja reses juga otomatis turun,” jelas Wakil Ketua I DPRD Luwu itu.
Meski demikian, Zulkifli memastikan DPRD Luwu tetap berupaya memaksimalkan reses agar penyerapan aspirasi masyarakat tidak berkurang secara substansi.
“Mungkin nanti lebih difokuskan pada perwakilan tokoh masyarakat agar pokok-pokok pikiran DPRD tetap terjaring optimal. Apalagi ini penting untuk persiapan pokir 2026 yang masuk ke SIPD RI,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan DPRD Luwu, Jamal Hidayat, mengatakan efisiensi anggaran juga berdampak pada sejumlah agenda dewan. “Koordinasi dan konsultasi ke pemerintah pusat pasti berkurang karena terkait biaya perjalanan dinas,” ujarnya.
Ia menambahkan, target pembentukan perda juga kemungkinan ikut menyesuaikan. “Perda di luar yang sifatnya wajib bisa saja dikurangi mengingat adanya pengetatan anggaran.”
Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, DPRD Luwu berkomitmen tetap menjalankan fungsi dan tugasnya sebaik mungkin meski dengan keterbatasan biaya. (*)
Komentar