DPRD Luwu Dorong Terwujudnya UHC Prioritas Demi Layanan Kesehatan Merata

LUWU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama BPJS Kesehatan di Ruang Komisi I DPRD Luwu, Jumat (14/02/2025). Agenda ini difokuskan untuk membahas langkah-langkah mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Luwu pada tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, yang hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Basaruddin, menegaskan bahwa DPRD Luwu siap mendorong dan mengawal penuh upaya percepatan tercapainya UHC Prioritas.

Dalam sambutannya, Ahmad Gazali mengapresiasi kiprah BPJS Kesehatan yang selama ini telah banyak membantu masyarakat Luwu dalam mengakses layanan kesehatan. Namun ia juga menekankan perlunya peningkatan agar target UHC dapat tercapai.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Luwu Tetapkan KUA-PPAS TA 2026 dan APBD Perubahan TA 2025

Menurut Ketua DPRD, layanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus diperjuangkan. Karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta DPRD terus diperkuat agar masyarakat Luwu bisa memperoleh jaminan kesehatan yang lebih optimal.

Ahmad Gazali juga memastikan bahwa hasil rapat ini akan dibahas lebih lanjut bersama Bupati terpilih agar persoalan anggaran dan piutang dapat segera diselesaikan sehingga program UHC Prioritas dapat terwujud.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan, memaparkan bahwa untuk dapat mencapai status UHC Prioritas, Kabupaten Luwu harus memenuhi beberapa persyaratan.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Salah satunya cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen, validitas data kependudukan melalui NIK yang terintegrasi dengan Disdukcapil, serta ketersediaan alokasi anggaran yang memadai dan bebas dari tunggakan iuran.

Dahniar optimis Kabupaten Luwu dapat memenuhi persyaratan ini, mengingat hingga Semester I Tahun 2024, jumlah penduduk Luwu yang terdaftar sebagai peserta JKN telah mencapai 383.198 jiwa atau sekitar 90,02 persen.

Dalam pertemuan ini juga terungkap bahwa dominasi pembiayaan peserta JKN di Kabupaten Luwu masih ditopang oleh pusat melalui PBI-APBN yang mencakup sekitar 51 persen dari total peserta. BPJS Kesehatan pun memastikan akan terus melakukan validasi data NIK agar peserta bisa semakin mudah mengakses layanan hanya dengan KTP.

BACA JUGA :  RDP Dengan DPRD, BKPSDM Diminta Proses Cepat Perekrutan PPPK dan CPNS

Ketua DPRD Luwu menutup rapat dengan kembali menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah hadir memberikan penjelasan komprehensif. Ia menegaskan DPRD Luwu akan tetap berada di garis terdepan untuk mengawal kebijakan kesehatan, sehingga seluruh masyarakat Luwu dapat memperoleh hak layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar