LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan tidak memiliki hubungan kerja sama, baik langsung maupun dalam perencanaan, dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang mengaitkan kedua perusahaan tersebut dalam proyek tambang di Luwu, Sulawesi Selatan.
“MDA tidak memiliki hubungan kerja sama atau rencana kerja sama dengan Freeport-McMoRan dalam bentuk apa pun,” tegas perusahaan dalam pernyataan resminya, Sabtu (19/4).
MDA menambahkan bahwa seluruh saham perusahaan dimiliki oleh korporasi Indonesia, yaitu PT Indika Energy Tbk.
Dalam pengembangan Proyek Emas Awak Mas di Kabupaten Luwu, MDA menggandeng dua mitra utama, yakni PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia.
Kedua perusahaan ini telah bekerja sama aktif melibatkan sejumlah pengusaha dan perusahaan lokal untuk mendukung kegiatan operasional proyek.
Beberapa mitra lokal yang telah bekerja sama dengan MDA antara lain PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya, PT Piranti Jagad Raya, PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, dan PT Belopa Trans Utama.
Kemitraan ini mencakup berbagai bidang usaha sebagai bagian dari komitmen MDA terhadap pemberdayaan ekonomi daerah.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyampaikan bahwa pengelolaan Proyek Awak Mas dilakukan sepenuhnya oleh MDA bersama mitra nasional dan lokal.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh operasional dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan, serta pemberdayaan masyarakat lokal. Semua kegiatan juga kami pastikan berjalan sesuai regulasi di industri pertambangan,” ujarnya.
Sejak awal pelaksanaan proyek, MDA telah aktif melibatkan masyarakat setempat tidak hanya melalui kemitraan usaha, tetapi juga lewat berbagai program sosial seperti pelatihan, pembentukan koperasi, dan pengembangan ekonomi desa.
Meski proyek belum memasuki tahap produksi, kolaborasi dengan masyarakat sudah menjadi bagian dari aktivitas harian perusahaan.
MDA juga menegaskan komitmennya untuk mengelola dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan pertambangan dengan tetap mengacu pada prinsip pertambangan berkelanjutan dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. (*)
Komentar