Luwu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK

MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (27/05/2025). Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, H. Patahudding, yang hadir bersama Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekda H. Sulaiman, dan sejumlah kepala OPD.

BACA JUGA :  Pemkab Kutim Tingkatkan Kompetensi Pegawai dalam Penyusunan Manajemen Risiko

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menurutnya merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Ini adalah buah dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Sepuluh kali WTP berturut-turut bukan hanya prestasi, tapi juga tanggung jawab,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan bahwa pencapaian ini selaras dengan amanat regulasi nasional seperti UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta PP No. 8 Tahun 2006 terkait pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah.

BACA JUGA :  Bupati Luwu Buka Festival Layang-layang 

Sementara itu, Kepala BPK Sulsel, Winner Franky, menegaskan bahwa opini WTP bukan semata-mata bentuk penghargaan, tetapi hasil evaluasi mendalam terhadap empat aspek utama: kepatuhan pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kelengkapan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengendalian internal.

“BPK melakukan pemeriksaan interim dan terinci. Seluruh temuan telah dikomunikasikan dengan kepala daerah dan perangkatnya sebelum laporan final disampaikan,” jelas Winner.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab penuh atas penyusunan dan pelaksanaan anggaran ada di tangan pemerintah daerah, sementara peran BPK adalah memberikan opini dan rekomendasi perbaikan.

BACA JUGA :  Dhevy Bijak Pawindu Hadiri Rakerda XVI BPD HIPMI Sulsel di Misiliana Toraja 

Dalam kegiatan ini, Pemkab Luwu menerima LHP LKPD bersama beberapa daerah lain di Sulsel yang juga memperoleh opini WTP, antara lain Kabupaten Takalar, Bantaeng, Bone, dan Jeneponto.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagai landasan menuju tata pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar