Bupati Luwu Temui Jusuf Kalla Bahas Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Proyek Tambang PT BMS

JAKARTA — Bupati Luwu, H. Patahuddin, didampingi Wakil Bupati Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kalla Group yang berlokasi di Ciber 2 Tower, Jakarta, pada Sabtu (17/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi langsung dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, H. Muhammad Jusuf Kalla, mengenai penyerapan tenaga kerja lokal dalam operasional PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Patahuddin menegaskan pentingnya perusahaan tambang memberi prioritas kepada masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Ia mengusulkan kebijakan “satu rumah, satu tenaga kerja” sebagai bentuk distribusi manfaat yang merata dari keberadaan industri tambang.

BACA JUGA :  Kabid Mutasi BKPSDM Luwu Berikan Penjelasan Terkiat Sikap Profesional dan Objektif ASN Pada Rakor Lintas Sektor

“Rekrutmen tenaga kerja lokal bukan hanya soal keadilan ekonomi, tetapi juga strategi untuk memperkuat stabilitas sosial dan keberlanjutan investasi di daerah,” ujar Bupati Patahuddin.

Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berencana membentuk tim khusus bersama Dinas Ketenagakerjaan guna menyusun mekanisme perekrutan berbasis komunitas serta program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Respon positif datang dari Jusuf Kalla. Ia menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya membekali warga lokal dengan pelatihan jika masih terdapat kesenjangan keterampilan.

“Kalau memang masih ada kekurangan kompetensi, maka beri pelatihan. Yang terpenting, komitmen untuk mempekerjakan warga sekitar harus dijaga,” tegas JK.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Pemkab Luwu Gelar Pembekalan Mubaligh & Mubalighah

Senada dengan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, menyatakan bahwa arah kebijakan Bupati sejalan dengan visi pembangunan ekonomi inklusif Kabupaten Luwu periode 2024–2029. Salah satu sasaran strategisnya adalah memastikan setiap rumah tangga memiliki minimal satu anggota yang bekerja aktif.

Rudi juga menambahkan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal akan berdampak langsung terhadap efisiensi fiskal, terutama terkait beban iuran BPJS Kesehatan yang saat ini masih ditanggung oleh pemerintah daerah bagi warga nonaktif.

BACA JUGA :  Ranperda Perubahan APBD Luwu Tahun Anggaran 2022 Disetujui DPRD

“Dengan meningkatnya jumlah warga yang bekerja, otomatis tanggungan iuran akan beralih ke pihak perusahaan. Maka dari itu, kami mendorong integrasi data kependudukan dan ketenagakerjaan sebagai langkah awal,” ungkapnya.

Dalam rangka memperkuat posisi tawar daerah terhadap perusahaan tambang, Pemkab Luwu juga tengah mempersiapkan pembentukan Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Entitas ini nantinya akan menjadi mitra strategis dalam pengelolaan aset dan investasi daerah, guna memastikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat Luwu.

Kunjungan kerja ini menjadi penegas komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar