LUWU — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama pejabat pemerintah.
Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Luwu, Muh. Rudi, M.Si. Pesan tersebut ditujukan kepada sejumlah kepala sekolah dan ASN, seolah-olah berasal langsung dari pejabat yang bersangkutan.
Isi pesan yang beredar sebagai berikut:
“Dengan hormat, mohon disampaikan kepada Kepala Sekolah agar segera menghubungi: Bapak Drs. Muhammad Rudi, M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, melalui nomor: 0813-2518-6001. Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.”
Menanggapi hal tersebut, Muh. Rudi, M.Si. menegaskan bahwa pesan tersebut adalah palsu dan merupakan bentuk penipuan yang sengaja mencatut namanya untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tidak pernah menyampaikan pesan tersebut, dan tidak pernah meminta siapa pun untuk menghubungi saya secara pribadi melalui WhatsApp. Ini jelas bentuk penipuan, dan saya harap seluruh ASN maupun masyarakat tidak menanggapi pesan seperti itu,” tegas Rudi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (22/05/2025).
BKPSDM Kabupaten Luwu mengecam keras tindakan pemalsuan informasi ini dan mengimbau seluruh ASN serta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat instansi pemerintah.
Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi, baik melalui website pemerintah, akun media sosial instansi yang terverifikasi, maupun melalui kontak resmi yang telah ditetapkan.
“Jika menerima pesan mencurigakan yang mengaku dari pejabat daerah, segera laporkan ke pihak berwajib atau ke kanal resmi pemerintah untuk ditindaklanjuti,” tambah Muh. Rudi.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Luwu lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mencoba memanfaatkan identitas pejabat untuk melakukan penipuan. (*)
Komentar