LUWU – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian Kabupaten Luwu melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan intensif melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di berbagai wilayah. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (26/05/2025) hingga Rabu (28/05/2025), dan mencakup sejumlah kecamatan seperti Larompong Selatan, Suli, Bajo, Belopa, Kamanre, Ponrang, Walenrang, hingga Lamasi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Alimus, menjelaskan bahwa inspeksi ini bertujuan memastikan seluruh hewan kurban—terutama sapi dan kambing—telah memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal), yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan ibadah kurban sesuai syariat Islam.
“Aman berarti hewan tidak membahayakan konsumen, Sehat bebas dari penyakit, Utuh tidak mengalami cacat, dan Halal sesuai ketentuan syariat,” jelas Alimus, Selasa (27/05/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan usia hewan telah cukup, terutama sapi yang minimal berumur dua tahun dan ditandai dengan pergantian gigi seri atau dikenal sebagai ‘Powel’.
Sementara itu, drh. Musdalifa Hasyim dari Dinas Pertanian Kabupaten Luwu menambahkan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi hewan kurban sejauh ini dalam keadaan sehat dan terbebas dari penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), serta penyakit hewan menular strategis lainnya.
“Alhamdulillah, seluruh hewan yang diperiksa di berbagai titik penjualan dalam kondisi prima dan layak dijadikan kurban,” ujar drh. Musdalifa.
Adapun estimasi kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Luwu pada tahun ini mencapai sekitar 2.700 ekor sapi dan 300 ekor kambing. Dari sisi harga, sapi kurban dijual dalam rentang Rp13 juta hingga Rp30 juta per ekor, tergantung ukuran dan berat, sebagaimana diungkapkan oleh Mega Johan, salah satu penjual di Kecamatan Kamanre.
“Harga tahun ini masih relatif stabil jika dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan nyaman, aman, dan sesuai dengan syariat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit ternak di wilayah setempat. (*)
Komentar