Ketua Tim Pembina Posyandu Luwu Ikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru

LUWU — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, mengikuti rapat sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru yang digelar secara daring dari Lounge Kantor Bupati Luwu pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang menekankan transformasi kelembagaan Posyandu di tingkat desa dan kelurahan. Posyandu kini diharapkan dapat memberikan layanan dasar terintegrasi dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial.

BACA JUGA :  33 Pejabat Pemkab Luwu Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Di Makassar

Dalam forum ini, narasumber dari Sekretariat Umum Tim Pembina Posyandu, termasuk perwakilan dari Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, Direktorat LKAD, PKK, dan lembaga terkait lainnya, memaparkan tata kelola dan strategi penguatan kelembagaan Posyandu di tingkat akar rumput.

Sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman lintas sektor terkait arah kebijakan pengelolaan Posyandu ke depan, serta mendorong pembinaan berkelanjutan dari tingkat pusat hingga desa.

Hj. Kurniah Patahudding dalam pernyataannya menegaskan pentingnya Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan, baik dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan pembangunan, maupun peningkatan kualitas layanan publik.

BACA JUGA :  Ketua TP-PKK Tinjau Kesiapan Peserta Pameran Jambore PKK 

“Harapan kami, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu dapat berperan optimal sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Rapat sosialisasi ini juga diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Camat Belopa Irwan Ridwan, Camat Belopa Utara A. Mukti Amir, Sekcam Bajo, para kepala desa, bidan desa, serta pengurus Tim Pembina Posyandu dari berbagai wilayah di Kabupaten Luwu. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar