LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kesehatan resmi meluncurkan dan menyosialisasikan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) sebagai bagian dari upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di daerah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (19/6/2025), merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Luwu, UNICEF, dan Yayasan Jenewa Institute.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM, Ketua TP-PKK Hj. Kurniah Patahuddin, Ketua DWP Hj. Kartini Sulaiman, Direktur Jenewa Institute Surahmansah, para kepala OPD, Kepala BPS, serta perwakilan Kemenag Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Sekda Luwu menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Luwu mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data SSGI tahun 2021, prevalensi stunting sebesar 22,8%. Angka ini meningkat menjadi 26,7% pada 2022, dan naik lagi menjadi 32,1% pada tahun 2023 berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI).
“Stunting bukan sekadar masalah kesehatan. Ini menyangkut masa depan generasi kita. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja,” ujar H. Sulaiman.
Ia menegaskan pentingnya perubahan perilaku masyarakat sebagai salah satu langkah strategis untuk menurunkan angka stunting. Perubahan tersebut harus melibatkan semua pihak dan menyasar cara pikir, gaya hidup, dan pola asuh masyarakat.
Sekda menambahkan bahwa pedoman KPP yang diluncurkan hari ini merupakan bagian dari pilar kedua dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting, yaitu komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
“Pedoman ini sudah disesuaikan dengan budaya lokal Luwu, memuat segmentasi sasaran, pesan kunci, dan strategi komunikasi yang bisa diterapkan lintas sektor,” jelasnya.
Ia berharap pedoman ini dimanfaatkan oleh semua pelaksana di lapangan, mulai dari tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga media lokal. Komunikasi yang konsisten dan tepat sasaran diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak.
Direktur Jenewa Institute, Surahmansah, juga menyampaikan bahwa strategi KPP merupakan bagian dari enam pilar strategi nasional penurunan stunting. Pilar kedua menjadi fokus UNICEF dan Jenewa Institute untuk mendukung pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Luwu.
“Di masa pemerintahan Presiden Prabowo, stunting tetap menjadi prioritas nasional. Karena itu, pendekatan komunikasi perubahan perilaku menjadi sangat penting,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Surahmansah menyerahkan secara simbolis buku Pedoman Strategi KPP kepada Sekda Luwu, yang kemudian didistribusikan kepada Ketua TP-PKK, Ketua DWP, serta beberapa kepala dinas terkait dan perwakilan Kemenag.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diseminasi pedoman oleh dr. Djunaidi M. Dachlan, M.S., ahli gizi dari Universitas Hasanuddin, yang memberikan pemahaman lebih dalam tentang penerapan strategi komunikasi efektif dalam upaya penurunan stunting.
Dengan peluncuran pedoman ini, Pemkab Luwu berharap gerakan bersama lintas sektor bisa segera diwujudkan untuk menekan angka stunting dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan cerdas. (*)













Komentar