Kejari Luwu Sosialisasikan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di SMPN 3 Bua Ponrang

LUWU — Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum sejak dini, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi di Satuan Pendidikan yang digelar di SMPN 3 Bua Ponrang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kegiatan yang diikuti antusias sekitar 70 siswa baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., Kepala Subseksi Intelijen, Andi Fadlan Abudzar Gifari, S.H., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepala SMPN 3 Bua Ponrang, serta jajaran guru.

BACA JUGA :  Kajari Luwu Beberkan Kinerja Positif Sepanjang 2023

Dalam sambutannya, Kepala SMPN 3 Bua Ponrang menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Luwu dan Dinas Pendidikan yang bersinergi menghadirkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di saat MPLS.

“Kami berharap para siswa serius menyimak materi ini sebagai tambahan ilmu dan bekal menghadapi tantangan ke depan. Semoga program seperti ini bisa terus berlanjut di sekolah kami,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, turut mengapresiasi kerja sama dengan Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya mencegah bullying dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun verbal, dan meminta siswa segera melapor kepada guru BK jika mengalami atau melihat tindakan tersebut.

BACA JUGA :  Punya Andil, Jaksa Agung Apresiasi CNN

Pada kesempatan itu, Andi Palanggi juga menyampaikan program Pemkab Luwu yang akan membagikan seragam, sepatu, dan tas gratis kepada siswa.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, dalam paparannya menegaskan bahwa program JMS menjadi bagian penting tugas Kejaksaan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.

“Kami ingin mendekatkan hukum ke masyarakat sejak usia sekolah, agar anak-anak mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Terlebih saat ini kekerasan terhadap anak, termasuk pelecehan seksual, menjadi ancaman serius yang berdampak pada psikologi korban,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Luwu Hijaukan Ruang Publik Melalui Penanaman Pohon

Senada, Kepala Subseksi Intelijen, Andi Fadlan, menekankan bahaya bullying yang dapat memicu rasa rendah diri pada korban, serta memaparkan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang rentan dialami anak. Ia mengingatkan siswa agar berhati-hati dalam bergaul, karena pelaku kekerasan justru kerap berasal dari lingkungan terdekat.

Seksi Intelijen Kejari Luwu berharap kegiatan ini bisa berlangsung secara berkelanjutan di berbagai sekolah, untuk menumbuhkan karakter pelajar yang sadar hukum. “Kenali hukum, jauhi hukuman,” tutup Andi Ardiaman. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar