LUWU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menggelar pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Luwu yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Acara berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Rabu (30/7/2025).
Bupati Luwu, H. Patahudding, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kehadiran kita di sini mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan terpadu Posyandu,” ujar Patahudding.
Bupati menambahkan, Posyandu kini memiliki peran strategis dalam implementasi enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Dengan sinergi antar-OPD dan partisipasi aktif seluruh pihak, Posyandu diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mempercepat terwujudnya visi Luwu Bangkit Lebih Cepat.
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Ny. Kurniah Patahudding, secara resmi melantik para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan. Ia mengapresiasi dedikasi para kader Posyandu serta menekankan pentingnya memahami kebijakan baru sesuai Permendagri 13/2024.
“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh agar kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan,” ungkap Kurniah.
Hari pertama sosialisasi diikuti perwakilan dari 14 kecamatan, di antaranya Larompong Selatan, Larompong, Suli, Belopa, hingga Latimojong. Narasumber kegiatan, Ahmad Abu Zaid, S.Sos., M.Si., Pejabat Fungsional PSM Ahli Madya Dinas PMD Provinsi Sulsel, memaparkan materi terkait implementasi kebijakan Posyandu berbasis enam bidang SPM.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu menegaskan komitmennya menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu desa yang lebih terarah, holistik, dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)













Komentar