Kejari Luwu Gelar Rapat Koordinasi Bahas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

LUWU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melalui Seksi Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Kabupaten Luwu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kejari Luwu dan dihadiri oleh perwakilan lintas instansi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., yang mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan menekankan pentingnya sinergi untuk mencegah penyebaran aliran menyimpang di wilayah Luwu. Ia juga mengingatkan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) bisa menjadi sarana penyebaran paham menyimpang jika tidak diawasi dengan baik.

Kepala Badan Kesbangpol Luwu, H. Kamal, S.Pd., M.Pd., dalam rapat tersebut menyampaikan perlunya pengawasan dan verifikasi terhadap ormas yang berpotensi disusupi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Tuan Rumah Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan PNBP

Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), H. Armin, M.Ag., mengingatkan bahwa konflik keagamaan di satu daerah bisa berdampak ke daerah lain. FKUB pun mendorong peningkatan keharmonisan antarumat beragama di Luwu sebagai langkah pencegahan konflik.

Dari sisi keagamaan, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu, Nasruddin, menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap munculnya aliran menyimpang dan mendorong seluruh pihak untuk saling berbagi informasi, sekecil apapun.

Perwakilan Kementerian Agama, Andi Baso Agil, S.Pd., M.Pd., melaporkan bahwa saat ini belum ditemukan adanya aliran menyimpang di Luwu. Hal ini merupakan hasil dari pemantauan lanjutan pasca rapat PAKEM sebelumnya.

BACA JUGA :  Adv : DPRD Luwu Tetapkan 3 Perda

Sementara itu, Dinas Kebudayaan, melalui Hendra, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Majelis Adat (Madika) untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan di masyarakat.

Dari Polres Luwu, IPDA Mushanindar (KBO Intel) melaporkan bahwa sejumlah aliran kepercayaan terpantau berkembang di luar Luwu, seperti Takjul Taiwatida dan Bab Kesucian di Gowa, serta Tabrim Tulla di Makassar. Ia mengajak seluruh pihak untuk memberi perhatian dan pembinaan agar aliran tersebut tidak kembali menyimpang.

BACA JUGA :  PT Masmindo Dwi Area & PT PLN (Persero) Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaporkan adanya enam warga yang terdaftar sebagai penganut aliran kepercayaan, termasuk anak-anak. Salah satunya berasal dari Makassar dan kini tiknggal di Larompong. Dukcapil menekankan pentingnya verifikasi data secara menyeluruh untuk mencegah kesalahan pencatatan maupun penyimpangan.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.40 WITA ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari peserta. Kejari Luwu bersama Tim Koordinasi PAKEM menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Luwu. (*)

Komentar