Polres Luwu Gelar Upacara PTDH terhadap Personel yang Terlibat Narkoba

LUWU – Polres Luwu melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin (20/10/2025).

Upacara ini digelar berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP/756/IX/2025 tanggal 22 September 2025.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., bertindak sebagai Inspektur Upacara, didampingi Kasat Samapta AKP PY. Catur Suhendra, S.H., selaku Perwira Upacara, dan Ipda Yudi Asrul, S.H., sebagai Komandan Upacara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi jajaran, perwira staf, serta seluruh personel dan PHL Polres Luwu.

BACA JUGA :  Polres Palopo Musnakan Miras di Akhir Tahun

Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Brigpol Fadlilah Marola, yang sebelumnya bertugas sebagai Bamin SIUM Polres Luwu.

Pemberhentian tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar disiplin dan terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Keputusan resmi berlaku sejak 30 September 2025, usai proses hukum dan sidang kode etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa upacara PTDH bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat dan pelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga kehormatan serta integritas sebagai aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Jaksa Tuntut Haris Yasin Limpo 11 Tahun

“Upacara ini menjadi pengingat bagi kita semua. Lulus menjadi anggota Polri adalah awal, namun yang lebih penting adalah lolos hingga masa pensiun tanpa pelanggaran,” ujar Kapolres.

Sebagai mantan Kasubdit Narkoba Polda Sulsel, AKBP Adnan juga memberikan peringatan keras terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Saya menegaskan, tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat narkoba. Kita harus menjadi garda terdepan dalam memberantasnya, bukan justru terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Luwu akan terus memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

BACA JUGA :  Mahasiswa di Palopo Dianiaya OTK Saat Asyik Nobar G30S PKI, Polisi Selidiki

Upacara PTDH ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel untuk terus menjaga kehormatan diri dan institusi.

Di bawah kepemimpinan AKBP Adnan Pandibu, Polres Luwu berkomitmen menegakkan disiplin dengan hati, menumbuhkan integritas melalui teladan, dan memperkokoh semangat pengabdian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Langkah tegas tersebut menegaskan bahwa menjadi anggota Polri bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa yang harus dijaga dengan kejujuran, loyalitas, dan kehormatan hingga akhir masa pengabdian. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar