RSUD Batara Guru dan Kejari Luwu Bangun Benteng Hukum Lewat Kerja Sama Strategis

LUWU | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru resmi memperkuat fondasi tata kelola hukumnya dengan menjalin kemitraan strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu. Kolaborasi tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di Kantor Kejari Luwu.

PKS ini diteken langsung oleh Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim, M.Kes., dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H. Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus memastikan setiap persoalan hukum yang dihadapi rumah sakit dapat ditangani secara profesional, terukur, dan berlandaskan kepastian hukum.

BACA JUGA :  Rapat Koordinasi KPU Palopo Bahas Persiapan Alat Bukti untuk Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Melalui kesepakatan ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan hukum kepada RSUD Batara Guru, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi pada perkara perdata dan tata usaha negara. Tak hanya itu, Kejari Luwu juga akan memberikan layanan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), hingga Audit Hukum (Legal Audit) guna meminimalkan potensi sengketa serta risiko hukum di kemudian hari.

Ruang lingkup kerja sama juga mencakup peran aktif JPN sebagai negosiator, mediator, atau fasilitator dalam upaya menyelamatkan dan memulihkan keuangan serta aset negara. Di sisi lain, kedua institusi sepakat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar, dan sosialisasi, sekaligus memperkuat upaya mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.

BACA JUGA :  Forkopimda Gelar Rapat Terbatas, Kapolres Luwu : Refleksi 2022 dan Harapan 2023

Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kesepakatan kedua pihak. Selama masa kerja sama, RSUD Batara Guru dan Kejari Luwu akan terus menjalin koordinasi dan pertukaran informasi secara intensif guna menentukan langkah hukum yang paling efektif dan tepat.

Dengan terbangunnya sinergi ini, RSUD Batara Guru diharapkan semakin fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, karena setiap langkahnya kini didukung oleh payung hukum yang kokoh dan terpercaya.

BACA JUGA :  Kejari Luwu Gelar Senam Pagi dan Coffee Morning Bersama Media

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar