Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel Berlangsung Meriah, Bupati Luwu Optimis Raih Prestasi

MAROS – Bupati Luwu, Patahudding menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Lapangan Pallantikang, Maros, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

MTQ XXXIV tingkat Provinsi Sulsel tahun ini diikuti sebanyak 1.044 peserta yang berasal dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Ajang ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai 12 hingga 18 April 2026, dengan mengusung tema “Al-Qur’an Berdampak Menuju Umat Masa Depan”.

BACA JUGA :  Pemkab Luwu Menuju Smart City

Kabupaten Luwu turut ambil bagian dengan mengirimkan kafilah sebanyak 150 orang. Rinciannya terdiri dari 53 peserta yang berlaga di 24 cabang lomba, didampingi 7 pelatih dan 90 official. Partisipasi ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mendukung syiar Islam sekaligus membina generasi Qur’ani.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga momentum strategis untuk meningkatkan kualitas umat Islam serta membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah kehidupan masyarakat.

BACA JUGA :  BKPSDM Luwu Terima Penghargaan Dari BKN

Ia mengajak seluruh peserta menjadikan MTQ sebagai sarana memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an, bukan hanya berorientasi pada prestasi. Menurutnya, keberhasilan sejati terletak pada kemampuan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Bupati Luwu Patahudding menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh kafilah Luwu. Ia berharap para peserta dapat tampil maksimal, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti perlombaan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Muhammad Rudi, Ketua Bidang I TP-PKK Luwu Nilasari Dhevy Bijak, serta jajaran Kementerian Agama Luwu. (*)

BACA JUGA :  Penerapan Kurikulum Merdeka Masih Minim, Dinas Pendidikan Luwu Terbitkan Surat Edaran

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar