Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Luwu, Tekankan Pelayanan Hukum Humanis

LIUWU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Luwu, Senin (11/5/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kondisi satuan kerja sekaligus memberikan arahan kepada seluruh jajaran.

Dalam kunjungan itu, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, bersama seluruh pegawai.

Setelah menerima laporan situasi kantor yang dinyatakan aman dan kondusif, Kajati meninjau sejumlah ruang kerja, sarana pendukung, serta gudang penyimpanan barang bukti perkara pidana umum dan pidana khusus. Ia juga melihat progres pembangunan gedung baru yang akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan arsip.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Oknum DPRD Luwu Masuk Tahap Penyidikan

Gedung tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Luwu dan direncanakan mulai digunakan pada tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Kajari Luwu memaparkan capaian kinerja serta kondisi satuan kerja. Saat ini, Kejari Luwu memiliki 48 pegawai, terdiri atas 12 jaksa dan 36 tenaga tata usaha. Dari total pagu anggaran sebesar Rp6,42 miliar, realisasi anggaran hingga Mei 2026 telah mencapai 63 persen, yang disebut sebagai capaian tertinggi di antara satuan kerja di wilayah Kejati Sulsel.

BACA JUGA :  Kejati dan Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Investasi dalam FGD untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Dalam arahannya, Sila Pulungan menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Jadikan lingkungan kantor ini sebagai rumah kedua. Tempat yang nyaman untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta jajaran Kejari Luwu untuk terus mengawal penggunaan dana desa melalui pendampingan kepada para kepala desa agar anggaran dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran untuk pembangunan.

Selain itu, Kajati mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran dilaksanakan secara disiplin dan terukur, mulai dari penghematan energi hingga pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Kajati Sulsel Tetapkan Tersangka Korupsi Tambang Pasir Takalar

Menutup arahannya, Kajati Sulsel menegaskan pentingnya menjaga integritas, memperkuat kekompakan internal, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional dan humanis guna mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar