LUWU, LAYARNEWS.ID—Setelah dilakukan pembahasan secara maraton sejak pekan lalu, Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Luwu melalui Rapat Paripurna DPRD Luwu, Rabu (30/11) ditetapkan bersama lembaga eksekutif dan legislatif DPRD Luwu
Dipimpin Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali dan dihadiri Bupati Luwu Dr H Basmin Mattayang, M.Pd beserta Pimpinan OPD lingkup Pemkab Luwu, sebelum penetapan Ranperda APBD TA 2023 Kab Luwu menjadi Perda, Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli ST, M.Si membacakan laporan hasil pembahasan, dimana terungkap secara garis besar, bahwa Pendapatan Daerah pada APBD TA 2023 sebesar Rp 1,492 Trilyun lebih.
” Pendapatan Daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 145,749 milyar lebih yang diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp 33,336 milyar lebih, Retribusi daerah sebesar Rp 11,612 milyar lebih hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6 milyar, Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 94,8 milyar. Kemudian Pendapatan Daerah juga bersumber dari pendapatan transfer Pemerintah pusat sebesar Rp 1,202 trilyun lebih, pendapatan transfer Provinsi sebesar Rp 90,650 milyar lebih, dan Lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp38,731 milyar lebih, ” Ungkap Zulkifli
Sementara itu untuk Belanja Daerah yang disetujui bersama yaitu Rp 1,492 trilyun lebih terdiri dari : Belanja operasi sebesar Rp 1 trilyun lebih termasuk didalamnya belanja pegawai sebesar Rp 615,118 milyar lebih, belanja barang dan jasa Rp 320 milyar lebih, belanja hibah Rp 64,879 milyar lebih, belanja bantuan sosial sebesar Rp 438 juta.
” Belanja daerah juga dialokasikan ke Belanja Modal seensar Rp 238,874 milyar lebih, belanja tak terduga Rp 4 milyar, Belanja transfer Rp 248,552 milyar lebih. Selanjutnya, untuk Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 15 milyar yang merupakan angka prakiraan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, ” Kata Zulkifli
Bupati Luwu Dr H Basmin Mattayang, M.Pd memberi apresiasi atas ditetapkan APBD TA 2023 Kabupaten Luwu menjadi Peraturan Daerah.
” Atas Nama Pemerintah Daerah kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta Penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Luwu yang sudah bersinergi dengan baik dengan Tim Anggaran Eksekutif melaksanakan pembahasan sejak pagi, siang hingga malam hari yang berakhir dengan persetujuan bersama hari ini, ” Kata Basmin Mattayang
Komentar