PALOPO,NEWS.COM – Wali Kota Palopo, Judas Amir mengikuti pengumuman rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual di Ruang Kerja Walikota Palopo, Senin 23 November 2020.
Wali Kota Palopo didampingi Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten III Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kepala BPKAD Kota Palopo Samil Ilyas, Kepala Inspektur Asir Mangopo, plt. Dinas Pendidikan Kota Palopo Asnita Darwis, S.STP
Kemendikbud Nadiem Makarim menyampaikan, bahwa berbagai riset menunjukkan bahwa peningkatan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh peran guru.
Tinggi rendahnya kualitas guru akan membedakan sekitar 53% hasil belajar siswa dalam beberapa tahun kedepan.
Berdasarkan data pokok pendidikan jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri, hanya 60% dari jumlah penduduk yang seharusnya jumlah ini pun terus menurun rata-rata 6% setiap tahunnya.
Tentu hal ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan yang optimal bagi para siswa, disisi lain terdapat banyak guru non asn yang memiliki kompetensi yang sangat baik namun kesejahteraannya masih belum terjamin.
Salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan adalah, melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN oleh karena itu salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).
Selain memastikan penyediaan tenaga pengajar kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air yang memang layak jadi ASN.
Wakil Presiden Republik Indonesia K. H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan Secara spesifik sdm yng unggul yang ingin dicapai dalam proses belajar mengajar di tanah air setidaknya memiliki kriteria berketuhanan, berakhlak mulia, mandiri, kritis, kreatif, dan jiwa gotong royong.
Meskipun tugas pengajaran merupakan tugas seluruh anggota masyarakat termasuk keluarga tapi para guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan sdm yang unggul.
Untuk itu diperlukan tenaga pendidik yang memiliki kompetisi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan adalah jumlahnya harus memadai sesuai dengan satuan pendidik ditanah air.
Pada saat ini diperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri adalah sekitar satu juta guru sejak empat tahun terakhir kebutuhan guru menurun 6% setiap tahunnya.
Kekurangan guru saat ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer dan pemerintah melihat memanfaatkan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan bagi yang bersangkutan.
Selain itu para guru honorer tidak dapat mengikuti berbagai kegiatan untuk jenjang lebih tinggi sehingga baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru padahal seiring dengan perkembangan zaman kompetensi guru perlu untuk ditingkatkan.
Tentu untuk diangkat menjadi PPPK harus memenuhi persyaratan tertentu guru adalah pilar pendidikan, keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan sdm unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru untuk itulah pemerintah menyelenggarakan seleksi ini.
Pengumuman seleksi ini dimaksudkan agar para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik, untuk membantu para calon guru mengikuti ujian kemendikbud harus menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara online para calon guru harus memanfaatkan fasilitas ini agar lolos seleksi dengan hasil yang diharapkan.
Komentar