Ribuan TK2D Kutim Siap Jalani Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024

Pemerintahan777 Dilihat

 

SANGATTA , LAYARNEWS.ID – Ribuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap menghadapi Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun anggaran 2024.

Tahapan penting ini dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 3 Desember 2024, di Gedung CAT BKPSDM Kutim. Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, dijadwalkan membuka secara resmi pelaksanaan seleksi ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses rekrutmen ini.

Ia memastikan pelaksanaan seleksi dilakukan dengan standar tinggi sesuai dengan pengumuman resmi bernomor T-800.1.2.2/5200/SEKDA yang dirilis pada 29 November 2024.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Pj Bupati Luwu Pantau Harga Bahan Pokok

Peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal yang ditentukan. Proses registrasi, pemeriksaan dokumen, dan body checking dilakukan dengan ketat. Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian formal, yakni kemeja putih polos, celana atau rok hitam, jilbab hitam polos, serta sepatu hitam. Barang-barang elektronik dan aksesoris lainnya dilarang dibawa masuk.

“Peserta yang tidak mematuhi aturan akan langsung dinyatakan gugur. Tidak ada toleransi bagi keterlambatan atau ketidaklengkapan dokumen,” tegas Misliansyah yang akrab disapa Ancah.

Seleksi ini dibagi ke dalam beberapa sesi setiap harinya. Pada hari pertama, tiga sesi akan dilaksanakan dengan masing-masing sesi diikuti oleh 100 peserta. Proses registrasi sesi pertama dimulai pukul 06.30 WITA, sementara tes berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.10 WITA. Sesi kedua dan ketiga berlangsung pada siang dan sore hari dengan mekanisme serupa.

BACA JUGA :  Kutim Kembangkan Aplikasi Digital untuk Permudah Pencari Kerja

Dengan menggunakan teknologi Computer Assisted Test (CAT), hasil tes diharapkan transparan dan akuntabel. Semua hasil akan diumumkan langsung melalui sistem yang telah ditentukan. BKPSDM Kutim juga menyediakan akses informasi melalui laman resmi di https://bkpsdm.kutaitimurkab.go.id dan media sosial untuk memudahkan peserta memeriksa jadwal masing-masing.

Peserta yang melanggar aturan, termasuk komunikasi antar-peserta selama ujian, akan dikenakan sanksi tegas. Mereka yang terlambat hadir atau tidak membawa dokumen wajib, seperti KTP dan kartu peserta, dinyatakan gugur tanpa kecuali.

BACA JUGA :  ASN Dilarang Bantu Salurkan Logistik  Peserta Pemilu

Seleksi PPPK ini menjadi momen penting bagi TK2D yang telah lama mengabdi di Kutim. Tantangan persaingan dan tekanan waktu menuntut peserta mempersiapkan diri dengan maksimal. Diharapkan, seleksi ini mampu menghasilkan ASN yang profesional dan berkualitas untuk mendukung pembangunan di Kutim.

Dengan persiapan yang matang, proses seleksi ini diharapkan berjalan lancar, memberikan hasil yang adil, dan berkontribusi pada perbaikan kualitas pemerintahan di Kutai Timur. Semua pihak diimbau mendukung pelaksanaan seleksi demi tercapainya tujuan tersebut. (adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar