KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan studi tiru ke Kota Semarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di Kutim.
Studi tiru tersebut dipimpin oleh Sekretaris DP3A Kutim, Anik Istiandari, dengan melibatkan sejumlah perwakilan dari DP3A serta perwakilan dari beberapa desa di Kutai Timur.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, dalam sambutannya melalui Zoom meeting menjelaskan bahwa Kota Semarang dipilih sebagai tujuan studi tiru karena prestasi dan rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA).
“Semarang memiliki banyak prestasi di tingkat nasional, sehingga kami berharap dapat mempelajari banyak hal yang bisa diterapkan di Kutai Timur,” ungkap Idham.
Idham juga mengungkapkan rencana DP3A Kutim untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak (KLA) yang akan dibahas tahun ini. “Kami berharap bisa mendapatkan strategi dari Pemkot Semarang agar proses pembahasan Perda ini lebih cepat. Pengalaman kami dengan Perda Pengarusutamaan Gender membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk disahkan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemkot Semarang, Indraswati Widyastuti, berbagi pengalaman mengenai langkah-langkah yang diambil hingga Semarang berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama.
Dengan hasil studi tiru ini, Pemkab Kutim optimistis dapat mempercepat penyusunan Perda KLA dan memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Kutai Timur. (*)
Komentar