LUWU – Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu dengan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2024-2029 di ruang rapat Kantor DPRD, Rabu (23/10/2024).
Selain Pj. Bupati Luwu, Pimpinan dan anggota DPRD, acara tersebut dihadiri pula oleh unsur forkopimda, para kepala OPD serta masyarakat.
Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesi Raya, Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali membuka jalannya rapat paripurna.
“Dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Luwu pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024-2029, saya nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum”, ucapnya.
Ahmad Gazali menyampaikan bahwa proses PAW anggota DPRD Kabupaten Luwu ini merupakan kali pertama dalam masa keanggotaan tahun 2024-2029 sejak dilantik pada tanggal 2 September 2024.
“Agenda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1104/IX/2024 tanggal 19 September 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD, Erwin Barabba dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1244/X/2024 tanggal 20 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Luwu atas nama Yan Samma dari Partai PDI Perjuangan”, jelas Ahmad Gazali.
Setelah pengucapan sumpah/janji, Ketua DPRD Ahmad Gazali kemudian menyematkan pin dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sulsel dari Pj. Bupati Luwu kepada anggota DPRD Yan Samma.
“Alhamdulillah hari ini kita telah mengikuti agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW. Ini membuktikan bahwa rejeki itu selalu datangnya tidak terduka. Dengan pelantikan ini maka anggota DPRD Kabupaten Luwu sudah lengkap dan siap melaksanakan fungsi-fungsi legislatif”, tutur Pj. Bupati Luwu, H. Muh. Saleh.
Menurut Muh. Saleh, ada beberapa agenda sinergitas anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, salah satu diantaranya adalah terkait proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2025.
“Tentu melalui kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan harapan pentingnya untuk terus meningkatkan sinergitas antara Legislatif dan eksekutif agar saling mendukung terutama dalam menjalankan program-program yang bertujuan untuk membangun Kabupaten Luwu lebih maju”, tutupnya. (*)
Komentar