Sempat Buron, Pelaku Rudupaksa Pelajar di Luwu Berhasil Diamankan

PALOPO, LAYARNEWS.ID — Pelaku HB (24), Pemerkosa Pelajar WN (13), yang berasal dari Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian Polres Palopo

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Palopo. Barang buktinya juga telah kami amankan,” ucap Iptu Patobun, Kasi Humas Polres Palopo, Minggu (24/4/2022)

Pelaku diketahui sempat menjadi buron selama beberapa pekan hingga akhirnya diamankan dirumah salah satu keluarganya di Kota Pare-pare, Sulsel.

“Saat itu pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Kota Pare-pare, selanjutnya tim Resmob menuju ke tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudu paksa pelajar yang berasal dari Kabupaten Luwu tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan persetubuhan terhadap korban,” ungkap Patobun.

AWAL MULA KRONOLOGI KEJADIAN

Pemerkosaan terhadap WN terjadi di sebuah indekos di Jl Hartako Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Jumat (8/4). Korban dibawa oleh FE dari Lamasi, Kabupaten Luwu.

“Ini yang bersangkutan (korban) keluar dari rumahnya jam 1 malam karena ada masalah sama temannya. Ketemulah dengan FE, dia bonceng ke Palopo karena ini anak tidak ada tempat tinggalnya, makanya diajaklah dia jalan ke Palopo, dia ikut,” ucap Andi Aris. Kasat Reskrim Polres Palopo.

Atas perbuatannya, HB dikenakan pasal 81 tentang perlindugan anak. Ia terancam pidana di atas 10 tahun penjara.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar